Batal dikenakan pajak
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang membuktikan bahwa emas itu adalah imitasi, maka Suanarti batal dikenakan pajak.
Bea Cukai Makassar tidak meminta biaya atau mewajibkannya melakukan pembayaran pajak. Sebab, barang tersebut bernilai kurang dari USD 500, yang berarti bebas pajak.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti