Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok di Tahanan

Ruth Meliana

Selasa, 11 Juli 2023 | 10:49 WIB
Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok di Tahanan
Ilustrasi jenazah. (unsplash)

Suara.com - Kasus pengeroyokan yang terjadi di dalam tahanan Polsek Metro Depok menyebabkan korban berinisial AR (51) meregang nyawa. Ia akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke RS Bhayangkara Kelapa Dua Jakarta pada Minggu (10/7/2023).

Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 8 orang tahanan lain di Polsek Metro Depok. Lalu, bagaimana kronologi pengeroyokan ini? Simak inilah selengkapnya.

Kasus pengeroyokan ini bermula ketika AR (51) dijebloskan ke tahanan Polsek Metro Depok. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak kandungnya sendiri.

Kehadiran AR di dalam tahanan Polsek Metro Depok pun mencuri perhatian tahanan lain. Pada Sabtu, (8/7/2023), AR dipanggil oleh tersangka berinisial MY untuk mendatangi kamarnya.

Saat ditanyakan alasan AR dijebloskan ke penjara, AR pun menjawab bahwa ia sudah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri. Hal ini memicu kemarahan MY.

MY merasa perbuatan AR tidak bisa ditoleransi. Karena kesal, MY pun menganiaya AR dengan menendang perut AR dan memukul AR berkali-kali. Perlakuan MY kemudian dilihat oleh para tahanan lain.

Alih-alin melerai, tahanan lain ikut mengeroyok karena merasa kesal dengan perbuatan AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri. Pengeroyokan itu pun tak terelakkan.

Ada 8 orang tahanan yang menghujam tubuh AR berkali-kali. Hal ini membuat AR sempat pingsan setelah sempat diberikan minum oleh para tersangka. AR yang pingsan kemudian langsung diselamatkan oleh para tahanan lain.

Namun, AR tak kunjung sadar sehingga membuat para tahanan lain panik. Mereka kemudian melaporkan kondisi AR kepada petugas jaga.

baca juga

Akhirnya AR dilarikan ke RS Bhayangkara Kelapa Dua Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun sayang, nyawa AR tak terselamatkan.

Kasus penganiayaan itu membuat 8 orang tersangka berinisial PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, FNA, dan MY dijerat Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

Kasus pengeroyokan itu juga kini ditangani oleh Polres Metro Depok untuk didalami soal penyebab utama dan motif para pelaku. Sementara, dugaan awal pengeroyokan terjadi karena kekesalan para tersangka ke korban.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjaran Pilu Tersangka Pencabulan Anak Kandung Di Depok: Kemaluan Ditendang, Dipukul Pipa Hingga Tewas Oleh Tahanan Lain

Ganjaran Pilu Tersangka Pencabulan Anak Kandung Di Depok: Kemaluan Ditendang, Dipukul Pipa Hingga Tewas Oleh Tahanan Lain

Deli | Selasa, 11 Juli 2023 | 10:14 WIB

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 01:05 WIB

Kemaluan Ditendang hingga Dipukul Pipa, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas Dianiaya di Tahanan Polres Depok

Kemaluan Ditendang hingga Dipukul Pipa, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas Dianiaya di Tahanan Polres Depok

News | Senin, 10 Juli 2023 | 19:59 WIB

Pelaku Yang Perkosa Anak Kandung Tewas di Ruang Tahanan Polres Depok

Pelaku Yang Perkosa Anak Kandung Tewas di Ruang Tahanan Polres Depok

Bogor | Senin, 10 Juli 2023 | 14:04 WIB

Kembali Viral! Momen Aura Kasih Ledek Fisik Nagita Slavina yang Gendut saat Berpacaran dengan Raffi Ahmad: Hah Gak Salah Fi?

Kembali Viral! Momen Aura Kasih Ledek Fisik Nagita Slavina yang Gendut saat Berpacaran dengan Raffi Ahmad: Hah Gak Salah Fi?

Depok | Minggu, 09 Juli 2023 | 14:37 WIB

Tampang Debt Collector di Karawang yang Cabuli Anak dari Nasabah, Bukan Aksi Pertama Pelaku

Tampang Debt Collector di Karawang yang Cabuli Anak dari Nasabah, Bukan Aksi Pertama Pelaku

Jabar | Sabtu, 08 Juli 2023 | 21:47 WIB

Terkini

Rocky Gerung Muncul di Istana, Ditanya Soal Wantimpres: 'Ini Gua Ada Acara'

Rocky Gerung Muncul di Istana, Ditanya Soal Wantimpres: 'Ini Gua Ada Acara'

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Review Novel Almond: Sentilan Halus Buat Kita yang Suka Cuek

Review Novel Almond: Sentilan Halus Buat Kita yang Suka Cuek

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Sarmuji Jadi Menperin, Minta Tak Diperlakukan Istimewa

Sarmuji Jadi Menperin, Minta Tak Diperlakukan Istimewa

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Eyeliner Pinkflash B01 dan E01 Bedanya Apa? Ini Varian yang Lebih Cocok untuk Pemula!

Eyeliner Pinkflash B01 dan E01 Bedanya Apa? Ini Varian yang Lebih Cocok untuk Pemula!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Ngaku Diundang Raffi Ahmad Malam Hari, Anwar Usman Soal Isi Jabatan Wantimpres: Lahan Beribadah

Ngaku Diundang Raffi Ahmad Malam Hari, Anwar Usman Soal Isi Jabatan Wantimpres: Lahan Beribadah

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren

Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Beredar Bocoran 8 Calon Wantimpres Prabowo: Ada Pratikno hingga Rocky Gerung

Beredar Bocoran 8 Calon Wantimpres Prabowo: Ada Pratikno hingga Rocky Gerung

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

×