Apartemen tersebut merupakan salah satu lokasi yang digunakan duokembar itu untuk bersembunyi selama masa pelarian.
Dan dari lokasi itu, Kompol Reza menyatakan kepolisian menyita buku rekening. Namun ia tidak merinci berapa banyak buku rekening yang diamankan.
Namun ia menduga buku rekening tersebut berkaitan dengan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani.
Sofa hingga lemari
Selain apartemen di bilangan Serpong, polisi juga menggeledah rumah milik seorang ketua RW di Ciputat Timur.
Diketahui sebelumnya, Ketua RW tersebut yang mengamankan barang-barang milik RIhana dan Rihani untuk mengantisipasi penjarahan oleh para korban, ketika mendatangi rumah kontrakan yang ditempati saudara kembali itu.
Dalam penggeledahan di rumah Ketua RW, polisi menyita sejumlah perabotan rumah tangga dari sofa hingga lemari milik tersangka.
Kompol Reza menduga, perabotan rumah tangga itu dibeli dengan uang hasil tindak pidana penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani: Tak Cuma Penipuan iPhone, Tapi Juga Tas Hermes-LV