Pengacara Sebut David Ozora Tak Sempurna Lagi: Dia Jalan Aja Miring

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 11 Juli 2023 | 16:11 WIB
Pengacara Sebut David Ozora Tak Sempurna Lagi: Dia Jalan Aja Miring
Saksi dr. Aisyah Hanafi saat menjelaskan kondisi David Ozora di sidang Mario Dandy. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni kembali bicara soal restitusi yang seharusnya diterima oleh kliennya. Melissa menilai keterangan saksi ahli di sidang kasus penganiayaan David harus diabaikan.

Sebab, saksi ahli hukum pidana yakni Ahmad Sofian menilai, restitusi bisa diganti dengan penambahan masa kurungan pidana. Melissa mengatakan, restitusi semestinya urusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Keterangan terkait restitusi kita bisa atau patut diabaikan. Karena bukan keahliannya, dalam menghitung proyeksi angka dan sebagainya itu keahlian LPSK," ujar Melissa setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (11/7/2023).

Melissa menyebut, majelis hakim dalam memutuskan nilai restitusi harus merujuk pada nilai atau jumlah yang dihitung oleh LPSK. Dia justru mempertanyatakan keterangan ahli yang menyebut ganti rugi atas penganiayaan diganti dengan kurungan penjara.

"Maka hakim dalam ini harusnya merujuk kepada LPSK bukan dari ahli yang tadi terkait itu kalau misalnya ini digantikan kurungan ini seperti apa? Karena ini kan bicara angka, nominal," ujarnya.

Lebih lanjut, Melissa mengatakan masa depan kliennya kini sudah rusak. Ditambah masa pengobatan yang panjang dan kondisi David yang kini belum kunjung pulih.

"Masa depan anak yang sudah dirusak, kemudian pengobatan yang cukup panjang sampai saat ini. Kalau kita lihat, David itu bisa kita katakan, tidak sempurna lagi. Karena berjalan aja dia masih miring," jelas Melissa.

Angka Restitusi David

Sebelumnya, Anggota tim ahli penghitung restitusi LPSK Abdanev Nova menyebut ayah David Ozora, Jonathan Latumahina awalnya mengajukan restitusi Rp 50 miliar atas peristiwa penganiayaan yang dialami anakmya.

baca juga

Abdanev mengatakan surat permohonan restitusi itu diajukan oleh Jonathan pada 17 Maret 2023. Di dalam surat itu dijelaskan mengenai kronologi penganiayaan dan bukti lainnya.

"Surat permohonan restitusi dari saudara Jonathan mewakili korban David Ozora itu tertanggal 17 maret 2023," kata Abdanev di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (20/6/2023).

"Permohonan tersebut dilampiri dengan bukti-bukti?" tanya Hakim Alimin.

"Permohonannya identitas, kronologi, kemudian beberapa bukti-bukti," jawab Abdanev.

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian mempertegas mengenai data pendukung yang ada di surat permohonan ganti Rugi Jonathan. Abdanev memaparkan, komponen pendukung yang dimaksud adalah ganti rugi kehilangan kekayaan hingga biaya perawataan.

"Data pendukungnya?" tanya Hakim Alimin menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara David Ozora Sebut Aksi Brutal Mario Dandy Penuhi Unsur Pasal Penganiayaan Berat Terencana

Pengacara David Ozora Sebut Aksi Brutal Mario Dandy Penuhi Unsur Pasal Penganiayaan Berat Terencana

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 15:47 WIB

Saksi Ahli di Sidang David Beberkan Dua Syarat Mario Dandy Bisa Dijerat Pasal Penganiayaan Berencana

Saksi Ahli di Sidang David Beberkan Dua Syarat Mario Dandy Bisa Dijerat Pasal Penganiayaan Berencana

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 15:11 WIB

Pengacara Shane Lukas dan Saksi Ahli Debat soal Pasal Dakwaan Jaksa, Hakim: Ndak Ada Gunanya!

Pengacara Shane Lukas dan Saksi Ahli Debat soal Pasal Dakwaan Jaksa, Hakim: Ndak Ada Gunanya!

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 15:03 WIB

Terkini

Review Film Dear You: Sinema Sejarah Bertema Diaspora yang Luar Biasa Indah

Review Film Dear You: Sinema Sejarah Bertema Diaspora yang Luar Biasa Indah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Siapa Mathis Molinie yang Dirumorkan Dekat dengan Raisa? Ini Profil dan Pekerjaannya

Siapa Mathis Molinie yang Dirumorkan Dekat dengan Raisa? Ini Profil dan Pekerjaannya

Entertainment | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Riau Seluas 100 Hektare Lebih

Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Riau Seluas 100 Hektare Lebih

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24 WIB

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:10 WIB

3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026

3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal

Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir

4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:59 WIB

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:49 WIB

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

×