Dilaporkan Balik Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, Ketua IPW Sugeng Teguh Dapat Perlindungan Hukum dari LPSK

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 20:35 WIB
Dilaporkan Balik Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, Ketua IPW Sugeng Teguh Dapat Perlindungan Hukum dari LPSK
Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara dan rombongan di kantor LPSK. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) mengabulkan permohonan perlindungan hukum terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara menjelaskan, kliennya mengajukan permohonan perlindungan hukum usai dilaporkan balik Asisten pribadi atau aspri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pelaporan balik ini terjadi setelah Sugeng melaporkan adanya gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang diduga diterima Eddy Hiariej terkait penanganan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

Dalam laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Maret 2023 lalu, Sugeng menyebut gratifikasi tersebut diterima Eddy Hiariej melalui asprinya berinisial YAR.

"Pada tanggal 26 Juni 2023 oleh LPSK sudah dijawab permohonannya, yaitu sudah diterima permohonan perlindungannya," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Deolipa menilai, laporan balik yang dilayangkan aspri Eddy Hiariej terhadap Sugeng merupakan bentuk kriminalisasi.

Ia khawatir hal tersebut nantinya akan membuat masyarakat takut untuk melaporkan pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Berbahaya buat kedepannya yang ingin melaporkan jadi tidak berani. Kalau ada korupsi dari pejabat di atas terus dilaporkan balik itu jadi tidak bagus," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkannya. Ia menyebut keputusan ini diambil berdasar Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK Nomor A.1826/KEP/SMP -LPSK/VI yang ditandatangani Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

"Kami beri perlindungan hukum yang bersangkutan tidak dapat digugat baik pidana maupun perdata atas posisinya sebagai pelapor," jelas Edwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:42 WIB

Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej Apresiasi Penataan Keamanan Rutan Bantul

Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej Apresiasi Penataan Keamanan Rutan Bantul

Jogja | Jum'at, 25 Maret 2022 | 22:13 WIB

Jadi Wamenkumham, Edward Omar Diminta Tak Banyak Ngoceh Kasus

Jadi Wamenkumham, Edward Omar Diminta Tak Banyak Ngoceh Kasus

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:24 WIB

Terkini

Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?

Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:05 WIB

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:00 WIB

Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024

Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:57 WIB

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:38 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:20 WIB

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB