Munir hingga Sambo, Ini Daftar Kasus Sensasional yang Bikin 5 Hakim MA Turun Gunung

Ruth Meliana

Kamis, 13 Juli 2023 | 12:27 WIB
Munir hingga Sambo, Ini Daftar Kasus Sensasional yang Bikin 5 Hakim MA Turun Gunung
Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) kini menurunkan 5 hakim agung sekaligus dalam perkara kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam keterangannya pada Senin (10/7/2023) membeberkan fenomena langka MA terjunkan 5 hakim agung tersebut.

Lebih lanjut, Sobandi menjelaskan ketentuan bahwa hakim agung yang diterjunkan dalam pengadilan harus berjumlah ganjil dan boleh lebih dari tiga orang.

Sudah barang pasti, bahwa jika 5 orang hakim agung turun gunung, maka kasus yang ditangani tersebut adalah kasus besar.

Mari berkilas balik beberapa kasus yang pernah menerjunkan 5 hakim MA secara bersamaan.

Kasus korupsi Djoko Tjandra

Djoko Tjandra yang dihukum 2,5 tahun penjara di kasus surat palsu dan 4,5 tahun penjara di kasus korupsi akhirnya memilih jalan peninjauan kembali untuk meringankan hukumannya.

Kala itu, MA menerjunkan 5 hakim agung sekaligus untuk menangani kasus megakorupsi ini.

Djoko tak sendirian, sebab ia juga berkomplot dengan oknum Perwira Tinggi Polri Irjen Napoleon Bonaparte hingga seorang jaksa yakni Pinangki.

baca juga

Majelis hakim MA di satu sisi diisi oleh Andi Samsan Nganro, Suhadi, Surya Jaya, Sri Murwahyuni, dan Eddy Army untuk menangani peninjauan kembali itu.

Kasus korupsi Akbar Tanjung

Sejumlah 5 hakim MA kembali diterjunkan untuk menangani kasasi Akbar Tanjung pada tahun 2004 silam.

Akbar dihukum karena korupsi atas penggelapan dana hingga akhirnya mengajukan kasasi.

Hakim agung yang tergabung dalam majelis kasasi yakni Paulus E Lotulung, Parman Soeparman, Abdul Rachman Saleh, Arbijoto dan Muchsin.

Sidang kasasi tersebut berujung pada perbedaan pendapat di tengah majelis namun pada akhirnya Akbar Tanjung dapat bebas dari hukuman.

Kasus Pollycarpus terdakwa pembunuhan Munir

Aktivis HAM Munir Said Talib meninggal diracun kala mengudara di Amsterdam dan pilot pesawat Garuda, Pollycarpus dituding sebagai sosok yang menaruh arsenik di minuman mendiang aktivis.

Pollycarpus akhirnya dijatuhkan 20 tahun penjara oleh lima hakim MA yakni Bagir Manan, Paulus E Lotulung, Joko Sarwoko, Parman Soeparman dan Harifin Tumpa.

Pollycarpus mengajukan banding dan hukuman tersebut berkurang jadi 14 tahun penjara. Sayangnya, kini Pollycarpus telah meninggal dunia dan dalang pembunuhan Munir masih berkeliaran.

Kasus suap Arthalyta Suryani alias Ayin

Kasus Ayin memang kini asing di telinga publik.

Adapun Arthalyta Suryani alias Ayin menyuap jaksa dalam kasus BLBI dan mengajukan banding kala dijatuhi 5 tahun penjara.

Formasi hakim MA dalam sidang banding tersebut mencakup Djoko Sarwoko, Hatta Ali, Krisna Harahap, Imam Harjadi dan Sophian M.

Kasus Antasari Azhar bunuh Nasrudin Zulkarnaen

Antasari Azhar sempat harus kehilangan kariernya kala menjabat sebagai Ketua KPK era presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Antasari dituding berkomplot dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Rajawali Putra Banjaran. 

Antasari yang akhirnya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara mengajukan banding.

Banding tersebut disidangkan  dan berakhir ditolak oleh formasi 5 hakim MA yakni Ketua MA Harifin Tumpa, Djoko Sarwoko, Komariah Emong Sapardjaja, Imron Anwari dan Hatta Ali.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Foto Ferdy Sambo Santai Diunggah Ajudan Pribadi, Ternyata Begini Faktanya

Heboh Foto Ferdy Sambo Santai Diunggah Ajudan Pribadi, Ternyata Begini Faktanya

Your Say | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:34 WIB

PKPU Hitakara Sarat Persengkongkolan Jahat, Kuasa Hukum Minta MA dan KY Turun Tangan

PKPU Hitakara Sarat Persengkongkolan Jahat, Kuasa Hukum Minta MA dan KY Turun Tangan

Depok | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:03 WIB

Nasib Hasbi Hasan usai Ditahan KPK, Status Hakim Terancam Dicabut?

Nasib Hasbi Hasan usai Ditahan KPK, Status Hakim Terancam Dicabut?

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 10:48 WIB

Terungkap! Trik Licik Hasbi Hasan Cs Pakai Kode saat Suap Hakim MA

Terungkap! Trik Licik Hasbi Hasan Cs Pakai Kode saat Suap Hakim MA

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 10:10 WIB

Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Tersangka KPK dalam Kasus Pengurusan Perkara

Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Tersangka KPK dalam Kasus Pengurusan Perkara

Metro | Kamis, 13 Juli 2023 | 09:00 WIB

KPK Tetapkan Sekertaris MA Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Suap Perkara

KPK Tetapkan Sekertaris MA Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Suap Perkara

Purwasuka | Kamis, 13 Juli 2023 | 08:33 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB