Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Lagi Terkait Kasus Penistaan Agama

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Kamis, 13 Juli 2023 | 13:27 WIB
Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Lagi Terkait Kasus Penistaan Agama
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Suara.com - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang alias PG. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji Gumilang akan diperiksa lagi usai polisi selesai memeriksa semua saksi ahli Kamis (13/7/2023) hari ini.

"Tentu saudara PG akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi ya," ujar Ramadhan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Panji pada Senin (3/7/2023) lalu merupakan tahap klarifikasi. Sedangkan pada pemeriksaan selanjutnya, Panji akan dipanggil kembali sebagai saksi terlapor.

"Dalam penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," katanya.

Ramadhan menyebut Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Panji. Kekinian, polisi masih memeriksa saksi ahli serta menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait bukti-bukti.

Setelahnya, barulah polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Gelar perkara itu tujuannya atau ending-nya nanti akan menentukan apakah saudara PG dapat dinyatakan tersangka atau tidak," imbuh Ramadhan.

Diketahui, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang dengan meminta keterangan saksi ahli Kamis (13/7/2023).

baca juga

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Hari ini, diperiksa saksi ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/7).

"Kemarin (Rabu) diperiksa seorang saksi ahli bahasa," ujarnya.

Sementara itu, hari ini selain saksi ahli agama Islam, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan permintaan keterangan dari ahli informasi dan teknologi serta ahli sosiologi.

Terkait kasua ini, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yakni laporan dari Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) dan dari Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan pada Selasa (27/6).

Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang penistaan agama. Namun, dari hasil gelar perkara tambahan penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Total ada 19 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik hingga Selasa (11/7). Penyidik juga sedang menunggu hasil pengujian barang bukti di Labfor Polri untuk selanjutnya melakukan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Dasar Panji Gumilang Dijerat Hukum, Pengamat Sebut Bukti-bukti Kuat Ini

Terkuak Dasar Panji Gumilang Dijerat Hukum, Pengamat Sebut Bukti-bukti Kuat Ini

Liberte | Kamis, 13 Juli 2023 | 12:11 WIB

CEK FAKTA: Detik-Detik Penutupan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan Anak Buahnya Ditangkap

CEK FAKTA: Detik-Detik Penutupan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan Anak Buahnya Ditangkap

Mamagini | Kamis, 13 Juli 2023 | 12:11 WIB

Habib Bahar bin Smith Heran, Pemerintah Bisa Cepat Bubarkan FPI Tapi Berbanding Terbalik dengan Al-Zaytun

Habib Bahar bin Smith Heran, Pemerintah Bisa Cepat Bubarkan FPI Tapi Berbanding Terbalik dengan Al-Zaytun

Metro | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:50 WIB

Anak Panji Gumilang Tak Jadi Nyaleg dari PKB, Kenapa?

Anak Panji Gumilang Tak Jadi Nyaleg dari PKB, Kenapa?

Selebtek | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:43 WIB

CEK FAKTA: Al Zaytun Resmi Dibubarkan, Dianggap Tempat Aliran Sesat Hingga Pencabulan

CEK FAKTA: Al Zaytun Resmi Dibubarkan, Dianggap Tempat Aliran Sesat Hingga Pencabulan

Liberte | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:12 WIB

5 Petinggi MUI Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang, Ada Ketua Hingga Wasekjen

5 Petinggi MUI Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang, Ada Ketua Hingga Wasekjen

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:03 WIB

Ternyata Ini Alasan Mahfud MD Tidak Bubarkan Al Zaytun

Ternyata Ini Alasan Mahfud MD Tidak Bubarkan Al Zaytun

Liberte | Kamis, 13 Juli 2023 | 10:37 WIB

Terkini

Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 13:17 WIB

Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian

Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian

Bali | Senin, 14 September 2026 | 13:16 WIB

Kulit Jagung Dikembangkan Jadi Bioplastik, Bisakah Jadi Alternatif untuk Kurangi Sampah Plastik?

Kulit Jagung Dikembangkan Jadi Bioplastik, Bisakah Jadi Alternatif untuk Kurangi Sampah Plastik?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:15 WIB

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:15 WIB

Usut Kasus BJB, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil

Usut Kasus BJB, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil

News | Senin, 14 September 2026 | 13:14 WIB

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:11 WIB

Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang

Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang

News | Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala

Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

10 Hari Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Was-was

10 Hari Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Was-was

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:08 WIB

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

×