Begini Tampang Pelatih Paskibra yang Meminta Paksa 13 Siswa SMK Sodomi Dirinya

Jum'at, 14 Juli 2023 | 05:52 WIB
Begini Tampang Pelatih Paskibra yang Meminta Paksa 13 Siswa SMK Sodomi Dirinya
Martin Hadi Susanto (37) diringkus pihak kepolisian Muara Enim setelah dilaporkan memaksa 13 siswa SMK serta alumni di Muara Enim, Sumatera Selatan untuk melakukan aksi sodomi kepadanya. (Twitter @/Heraloebss)

Suara.com - Martin Hadi Susanto (37) diringkus pihak kepolisian Muara Enim setelah dilaporkan memaksa 13 siswa SMK serta alumni di Muara Enim, Sumatera Selatan untuk melakukan aksi sodomi kepadanya. Pelaku yang berstatus sebagai pelatih paskibra tersebut mengancam para korban akan menyebarkan foto bugil apabila melaporkan aksinya tersebut.

Sebuah akun Twitter @Heraloebss mengunggah foto pelaku pasca ditangkap pihak kepolisian.

"Inilah tampang pelatih paskibra di Sumsel yang memaksa 13 siswa SMK sodomi dirinya," katanya dikutip Jumat (14/7/2023).

Kendati mendapatkan ancaman, ada satu orang korban yang berani melapor sehingga pelaku dengan cepat ditangkap polisi.

Menurut keterangan pelaku, aksi bejatnya itu sudah dilakukan dari 2019 hingga 2022. Ia melakukannya di asrama SMK di kawasan Gelumbang, Muara Enim.

Untuk bisa melancarkan aksinya, Martin kerap merayu korban dengan iming-iming bisa masuk TNI. Sebelum masuk, ia mengecek alat vital korban terlebih dahulu melalui foto.

"Bermula ketika pelaku membujuk rayu para korban yang antusias ingin menjadi anggota TNI. Kemudian korban dirayu, jika alat vitalnya mengalami gangguan, tidak bisa menjadi TNI," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi.

Foto itulah yang kemudian dijadikan Martin senjata ancaman kepada korban apabila menolak permintaannya.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengungkap kalau Martin kerap memposisikan dirinya sebagai perempuan ketika berhubungan intim.

Baca Juga: Ganjaran Pilu Tersangka Pencabulan Anak Kandung Di Depok: Kemaluan Ditendang, Dipukul Pipa Hingga Tewas Oleh Tahanan Lain

“Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban untuk berhubungan intim,” ucapnya.

Selain menjadi pelatih Paskibra, Martin ternyata seorang Plt kepala sekolah dasar di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya tersebut, Martin disangkakan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI