Begini Tampang Pelatih Paskibra yang Meminta Paksa 13 Siswa SMK Sodomi Dirinya

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 14 Juli 2023 | 05:52 WIB
Begini Tampang Pelatih Paskibra yang Meminta Paksa 13 Siswa SMK Sodomi Dirinya
Martin Hadi Susanto (37) diringkus pihak kepolisian Muara Enim setelah dilaporkan memaksa 13 siswa SMK serta alumni di Muara Enim, Sumatera Selatan untuk melakukan aksi sodomi kepadanya. (Twitter @/Heraloebss)

Suara.com - Martin Hadi Susanto (37) diringkus pihak kepolisian Muara Enim setelah dilaporkan memaksa 13 siswa SMK serta alumni di Muara Enim, Sumatera Selatan untuk melakukan aksi sodomi kepadanya. Pelaku yang berstatus sebagai pelatih paskibra tersebut mengancam para korban akan menyebarkan foto bugil apabila melaporkan aksinya tersebut.

Sebuah akun Twitter @Heraloebss mengunggah foto pelaku pasca ditangkap pihak kepolisian.

"Inilah tampang pelatih paskibra di Sumsel yang memaksa 13 siswa SMK sodomi dirinya," katanya dikutip Jumat (14/7/2023).

Kendati mendapatkan ancaman, ada satu orang korban yang berani melapor sehingga pelaku dengan cepat ditangkap polisi.

Menurut keterangan pelaku, aksi bejatnya itu sudah dilakukan dari 2019 hingga 2022. Ia melakukannya di asrama SMK di kawasan Gelumbang, Muara Enim.

Untuk bisa melancarkan aksinya, Martin kerap merayu korban dengan iming-iming bisa masuk TNI. Sebelum masuk, ia mengecek alat vital korban terlebih dahulu melalui foto.

"Bermula ketika pelaku membujuk rayu para korban yang antusias ingin menjadi anggota TNI. Kemudian korban dirayu, jika alat vitalnya mengalami gangguan, tidak bisa menjadi TNI," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi.

Foto itulah yang kemudian dijadikan Martin senjata ancaman kepada korban apabila menolak permintaannya.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengungkap kalau Martin kerap memposisikan dirinya sebagai perempuan ketika berhubungan intim.

baca juga

“Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban untuk berhubungan intim,” ucapnya.

Selain menjadi pelatih Paskibra, Martin ternyata seorang Plt kepala sekolah dasar di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya tersebut, Martin disangkakan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Dianggap Ajarkan Aliran Sesat dan Pencabulan, Mahfud MD Resmi Bubarkan Ponpes Al Zaytun

CEK FAKTA: Dianggap Ajarkan Aliran Sesat dan Pencabulan, Mahfud MD Resmi Bubarkan Ponpes Al Zaytun

Bestie | Rabu, 12 Juli 2023 | 20:30 WIB

Bejat, Iming-imingi Uang Jajan, Penjaga Kos di Tamansari Cabuli Bocah

Bejat, Iming-imingi Uang Jajan, Penjaga Kos di Tamansari Cabuli Bocah

Jakarta | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:35 WIB

Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok di Tahanan

Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok di Tahanan

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 10:49 WIB

Ganjaran Pilu Tersangka Pencabulan Anak Kandung Di Depok: Kemaluan Ditendang, Dipukul Pipa Hingga Tewas Oleh Tahanan Lain

Ganjaran Pilu Tersangka Pencabulan Anak Kandung Di Depok: Kemaluan Ditendang, Dipukul Pipa Hingga Tewas Oleh Tahanan Lain

Deli | Selasa, 11 Juli 2023 | 10:14 WIB

Kemaluan Ditendang hingga Dipukul Pipa, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas Dianiaya di Tahanan Polres Depok

Kemaluan Ditendang hingga Dipukul Pipa, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas Dianiaya di Tahanan Polres Depok

News | Senin, 10 Juli 2023 | 19:59 WIB

Tampang Debt Collector di Karawang yang Cabuli Anak dari Nasabah, Bukan Aksi Pertama Pelaku

Tampang Debt Collector di Karawang yang Cabuli Anak dari Nasabah, Bukan Aksi Pertama Pelaku

Jabar | Sabtu, 08 Juli 2023 | 21:47 WIB

Terkini

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

×