Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:14 WIB
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). [ANTARA/HO-Biro Pers Setpres]

"Kepala negara asing dilindungi, masa kepala negara sendiri tidak dilindungi oleh KUHP?" ucapnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI