Apakah Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Aulia Hafisa

Jum'at, 14 Juli 2023 | 20:54 WIB
Apakah Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Apakah Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan. (Tangkapan Layar/Bank Sinarmas)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program pemerintah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, salah satunya saat mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Peserta bisa mengklaim BPJS Kesehatan untuk pengobatan yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas selama korban adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. Lantas bagaimana syarat klaim pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan untuk kasus kecelakaan lalu lintas? Simak informasinya berikut ini.

Klaim pengobatan BPJS

1. Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Persyaratan utama untuk bisa klaim BPJS Kesehatan untuk kasus kecelakaan lalu lintas adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dari segmen mana pun. Peserta harus selalu membayar iuran tepat waktu atau rutin memeriksa posisi kepesertaannya. 

2. Kecelakaan Tunggal

BPJS Kesehatan hanya menanggung kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan peserta. Apabila terjadi kecelakaan ganda atau lebih, biaya akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga Rp20 juta. Jika peserta masih membutuhkan biaya kesehatan di rumah sakit, maka biaya kekurangannya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

3. Surat Keterangan dari Kepolisian

Peserta wajib untuk melampirkan surat laporan atau surat keterangan dari kepolisian sebagai bukti telah terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal. 

baca juga

Sementara itu ada sejumlah kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja terjadi ditengah sedang melaksanakan tugasnya, seperti kecelakaan saat perjalanan dinas atau kecelakaan saat berada menuju tempat kerja. 

2. Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat kelalaian

BPJS Kesehatan tidak bisa diklaim diakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal yang disebabkan kelalaian seseorang. Adapun kelalaian yang dimaksud adalah ketika tengah berkendara atau menyeberang tidak pada tempatnya dan menerobos lampu lalu lintas.

3. Kecelakaan lalu lintas ganda

Kecelakaan lalu lintas ganda merupakan kecelakaan yang terjadi antara dua atau lebih kendaraan. Tak hanya kendaraan, kecelakaan ini bisa terjadi pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya.

Itulah ulasan singkat mengenai apakah kecelakaan lalu lintas bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Ternyata BPJS Kesehatan bisa menanggung pengobatan kecelakaan lalu lintas dengan persyaratan sebagai di atas. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Dump Truk Tabrak Motor hingga Terguling di Sekincau, Sopir Meninggal Dunia

Mobil Dump Truk Tabrak Motor hingga Terguling di Sekincau, Sopir Meninggal Dunia

Lampung | Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:53 WIB

Wapres Serahkan 20.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Papua

Wapres Serahkan 20.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Papua

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:08 WIB

Kuda Balap Untuk Event Grebeg Suro 2023 Tewas Tertabrak Mobil di Ponorogo

Kuda Balap Untuk Event Grebeg Suro 2023 Tewas Tertabrak Mobil di Ponorogo

Ponorogo | Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:12 WIB

Terkini

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Surakarta | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×