Apakah Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Aulia Hafisa Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 20:54 WIB
Apakah Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Apakah Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan. (Tangkapan Layar/Bank Sinarmas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kecelakaan lalu lintas ganda merupakan kecelakaan yang terjadi antara dua atau lebih kendaraan. Tak hanya kendaraan, kecelakaan ini bisa terjadi pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya.

Itulah ulasan singkat mengenai apakah kecelakaan lalu lintas bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Ternyata BPJS Kesehatan bisa menanggung pengobatan kecelakaan lalu lintas dengan persyaratan sebagai di atas. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI