Apakah Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 14 Juli 2023 | 20:54 WIB
Apakah Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Apakah Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan. (Tangkapan Layar/Bank Sinarmas)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program pemerintah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, salah satunya saat mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Peserta bisa mengklaim BPJS Kesehatan untuk pengobatan yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas selama korban adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. Lantas bagaimana syarat klaim pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan untuk kasus kecelakaan lalu lintas? Simak informasinya berikut ini.

Klaim pengobatan BPJS

1. Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Persyaratan utama untuk bisa klaim BPJS Kesehatan untuk kasus kecelakaan lalu lintas adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dari segmen mana pun. Peserta harus selalu membayar iuran tepat waktu atau rutin memeriksa posisi kepesertaannya. 

2. Kecelakaan Tunggal

BPJS Kesehatan hanya menanggung kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan peserta. Apabila terjadi kecelakaan ganda atau lebih, biaya akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga Rp20 juta. Jika peserta masih membutuhkan biaya kesehatan di rumah sakit, maka biaya kekurangannya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

3. Surat Keterangan dari Kepolisian

Peserta wajib untuk melampirkan surat laporan atau surat keterangan dari kepolisian sebagai bukti telah terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal. 

Sementara itu ada sejumlah kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja terjadi ditengah sedang melaksanakan tugasnya, seperti kecelakaan saat perjalanan dinas atau kecelakaan saat berada menuju tempat kerja. 

2. Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat kelalaian

BPJS Kesehatan tidak bisa diklaim diakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal yang disebabkan kelalaian seseorang. Adapun kelalaian yang dimaksud adalah ketika tengah berkendara atau menyeberang tidak pada tempatnya dan menerobos lampu lalu lintas.

3. Kecelakaan lalu lintas ganda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Dump Truk Tabrak Motor hingga Terguling di Sekincau, Sopir Meninggal Dunia

Mobil Dump Truk Tabrak Motor hingga Terguling di Sekincau, Sopir Meninggal Dunia

Lampung | Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:53 WIB

Wapres Serahkan 20.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Papua

Wapres Serahkan 20.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Papua

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:08 WIB

Kuda Balap Untuk Event Grebeg Suro 2023 Tewas Tertabrak Mobil di Ponorogo

Kuda Balap Untuk Event Grebeg Suro 2023 Tewas Tertabrak Mobil di Ponorogo

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan

Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:50 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB