Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook

Rabu, 19 Juli 2023 | 11:24 WIB
Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook
Dua terduga pelaku mutilasi yang diamankan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebar Potongan Tubuh Korban

Kedua pelaku lalu melanjutkan aksi mereka dengan menyebar potongan tubuh korban ke sejumlah lokasi. Termasuk mengubur kepala korban di pekarangan wilayah Merdikorejo, Tempel Sleman. Sedangkan bagian tubuh korban lainnya disebar di beberapa tempat termasuk di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi Sleman.

Setelah itu, kedua pelaku kembali ke kos korban. RD yang berasal dari luar Jogja disebutkan langsung pulang. 

Potongan tubuh korban diketahui pertama kali ditemukan di Sungai Bedog, perbatasan Kalurahan Bangunkerto dengan Kalurahan Wonokerto pada Rabu (12/7/2023) petang.

Kekinian, RD dan W masih ditahan guna menjalani serangkai pemeriksaan. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI