Sosok Hakim Danu Arman yang Ketahuan Nyabu di Ruang Kerja, Memelas Agar Tak Dipecat

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 19 Juli 2023 | 14:37 WIB
Sosok Hakim Danu Arman yang Ketahuan Nyabu di Ruang Kerja, Memelas Agar Tak Dipecat
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

Suara.com - Danu Arman yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Provinsi Banten akhirnya dipecat dari jabatannya.

Pemecatan itu terkait kasus yang menjeratnya, dimana ia dan sejumlah rekannya ketahuan mengonsumsi sabu di ruang kerja.

Danu dan komplotannya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada 17 Mei 2022 lalu. Kasusnya kini telah bergulir ke ranah hukum.

Seperti apa sosok Danu Arman yang baru saja dipecat sebagai hakim gegara nyabu? Simak ulasannya berikut ini.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui kalau hakim Danu Arman memiliki rekam jejak yang akrab dengan masalah.

Akibat permaslaahan itu, ia kerap kali dimutasi dari satu pengadilan ke pengadilan lainnya. Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Gianyar, bali hingga Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Di PT Aceh, Danu pernah menyandang sebagai hakim nonpalu, hingga akhirnya ia dimutasi ke Bangka Belitung.

Terakhir, ia dimutasi ke PN Rangkasbitung pada awal 2022, hingga akhirnya dirinya tersandung kasus narkoba dengan rekannya bernama Yudi.

Pernah diskors dua tahun

baca juga

Ketika bertugas di Gianyar, Bali, hakim Danu pernah diusut Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) karena diduga menjadi perebut istri orang, yakni istri dari seorang hakim berinisial P.

Atas kasus itu, KY menyatakan seharusnya Danu dipecat dari jabatannya. Namun menurut MA, hakim tersebut cukup diberikan skors selama dua tahun.

Akhirnya Danu Arman dijatuhi sanksi dipindahkan dari PN Gianyar, Bali ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Istri Danu juga dipindahkan dari PN Tabanan bali ke PN Jantho, Aceh.

Hakim P yang istrinya direbut oleh Danu, juga dimutasi dari PN Waingapu ke PN Bangkalan, Jawa Timur. Sementara istri hakim P juga dipindahlan ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ketika itu, pemindahan dua pasang pasutri hakim itu dilakukan agar rumah tangga mereka bisa kembali harmonis.

Namun setelah dipindah ke Aceh, Danu tetap menjalani skorsing selama dua tahun. Setelah itu barulah Danu dipindah ke Bangka Belitung, lalu ke PN Rangkasbitung hingga tersandung kasus narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat jadi Wabup, Lucky Hakim Sebut Janda di Indramayu Setiap Bulannya Selalu Bertambah 700 Orang

Saat jadi Wabup, Lucky Hakim Sebut Janda di Indramayu Setiap Bulannya Selalu Bertambah 700 Orang

Pekanbaru | Selasa, 18 Juli 2023 | 22:06 WIB

Kurir Sabu 115 Kilogram di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Kurir Sabu 115 Kilogram di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Sumsel | Selasa, 18 Juli 2023 | 19:54 WIB

Gunakan Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung Memohon-mohon untuk Tidak Dipecat

Gunakan Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung Memohon-mohon untuk Tidak Dipecat

Cianjur | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:59 WIB

Pakai Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung Mohon-mohon Agar Tak Dipecat

Pakai Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung Mohon-mohon Agar Tak Dipecat

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:41 WIB

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tersangka KPK Dinyatakan Tidak Bersalah oleh Hakim

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tersangka KPK Dinyatakan Tidak Bersalah oleh Hakim

Bestie | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×