Berkaca dari Kecelakaan KA Brantas, Ini Cara Mengatasi Kendaraan Mogok di Rel Kereta

Aulia Hafisa

Kamis, 20 Juli 2023 | 12:33 WIB
Berkaca dari Kecelakaan KA Brantas, Ini Cara Mengatasi Kendaraan Mogok di Rel Kereta
Cara mengatasi kendaraan mogok di rel kereta api (freepik)

Suara.com - Sebuah truk mogok di rel kereta api dan terhantam kereta api Brantas rute Jakarta Pasar Senen-Blitar di Perlintasan Jalan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 18 Juli 2023. Kejadian tersebut sontak membuat warga terkejut. Lantas bagaimana cara mengatasi kendaraan mogok di rel kereta api?

Kendaraan bisa saja mogok di rel kereta api secara mendadak. Karena itu, sebagai pemilik kendaraan, sebaiknya kita selalu peduli dengan kendaraan yang kita miliki. Cek dulu kondisinya sebelum berangkat dan pastikan untuk membawanya ke bengkel jika merasakan ada sesuatu yang salah. 

Namun, meskipun kita sudah berusaha untuk mencegah, memang tak terpungkiri mesin kendaraan bisa mendadak mati saat hendak melintasi rel kereta api. Apa yang menyebabkannya terjadi?

Penyebab utama kendaraan bisa mogok di rel kereta api

Sebelum tahu cara mengatasi kendaraan mogok di rel kereta api, sebaiknya ketahui penyebab utama kendaraan bisa mogok di rel kereta api yang umumnya berupa masalah pada mesin secara mekanikal. 

Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI (Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia) menyatakan rel kereta api memiliki emisi elektromagnetik berupa kabel penghantar listrik yang terpasang. Emisi ini tidak cocok dengan mesin mobil, terutama jika kereta api sudah berada dalam jarak sekitar 600 meter, ini akan menimbulkan medan magnet tinggi dan mobil yang terjebak di tengah-tengah rel kereta api bisa mati mendadak. Karena itu palang pintu diturunkan untuk mencegah kendaraan berada di atas rel kereta api. Palang pintu diturunkan ke perlintasan ketika jarak kereta api masih dalam radius satu kilometer.

Kemudian, faktor permasalahan yang menyebabkan kejadian kecelakaan bisa terjadi adalah karena faktor manusianya yang tidak disiplin dan patuh dalam berkendara. 

Setiap pengendara seharusnya memahami dan mematuhi peraturan yang tertera pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 mengatur bahwa, "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib: 

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain. 

baca juga

b. Mendahulukan kereta api, dan 

c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel."

Cara mengatasi kendaraan mogok di rel kereta api

Kalau sudah terlanjur kendaraan mogok di tengah-tengah rel kereta api, apa yang harus dilakukan? Ada beberapa tindakan yang bisa dicoba, seperti berikut ini:

  1. Gunakan gigi rendah apabila menggunakan mobil manual. 
  2. Jangan panik saat akan menyalakan kembali mesin kendaraan. Jika mesin tidak mau menyala ketika mendadak mati di tengah rel kereta api, dan kereta sudah semakin dekat, maka sebaiknya tinggalkan saja kendaraan. 

Demikian itu informasi penyebab dan cara mengatasi kendaraan mogok di rel kereta api. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kecelakaan KA Brantas di Semarang, Truk Tiba-tiba Mogok

Kronologi Kecelakaan KA Brantas di Semarang, Truk Tiba-tiba Mogok

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 09:15 WIB

Hindari 5 Hal Ini saat Traveling dengan Kereta Api

Hindari 5 Hal Ini saat Traveling dengan Kereta Api

Your Say | Kamis, 20 Juli 2023 | 07:23 WIB

Fakta Tabrakan KA Brantas vs Truk di Semarang: Penumpang Kaget hingga Masinis Selamatkan Diri

Fakta Tabrakan KA Brantas vs Truk di Semarang: Penumpang Kaget hingga Masinis Selamatkan Diri

Video | Kamis, 20 Juli 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

×