Tak Dibubarkan Mahfud MD, Ini Keunggulan Al Zaytun Pencetak Santri Pintar

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 18:37 WIB
Tak Dibubarkan Mahfud MD, Ini Keunggulan Al Zaytun Pencetak Santri Pintar
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun ternyata tidak membuat pemerintah serta merta akan membubarkan pusat pendidikan yang berada di Indramayu, Jawa Barat tersebut. Hal ini pun sempat diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Al Zaytun itu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sudah sangat bagus, anaknya juga pinter-pinter sehingga kami akan selamatkan itu," ungkap Mahfud MD saat ditemui di Istana Negara, Selasa (18/07/2023).

Mahfud MD pun mengaku pemerintah akan membina Al Zaytun agar bisa beroperasional sebagaimana bagusnya.

"Nanti Al Zaytun akan terus kami bina dan kembangkan sesuai dengan hak konstitusional. Hak tersebut jelas diberikan kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ untuk tetap bisa memilih lembaga pendidikannya tetapi materinya kami tetap kontrol dan awasi," lanjut Mahfud. 

Di sisi lain, Mahfud pun setuju dengan beberapa kelebihan dan kebaikan yang dimiliki Al Zaytun sehingga dirinya yakin Al Zaytun tidak akan dibubarkan. Lalu, apa saja kebaikan dan kelebihan dari Al Zaytun? Simak inilah selengkapnya.

1. Sistem pendidikan terpusat

Tak dapat dipungkiri jika Al Zaytun memiliki banyak santri. Sistem pendidikan terpusat dengan jenjang pendidikan tingkat anak usia dini hingga pendidikan tinggi pun menjadi alasan banyak orang tua yang ingin anaknya bersekolah di Al Zaytun sehingga tidak repot untuk berpindah sekolah.

2. Fasilitas dan basis sekolah modern

Perkembangan teknologi dan modernisasi yang terjadi di dunia saat ini pun juga diimplementasikan oleh Al Zaytun. Visi misi dari ponpes ini pun juga ingin mencetak generasi modern yang mampu bersaing secara global.

Baca Juga: Setelah MUI, Panji Gumilang Gugat Menko Polhukam Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakpus

3. Sistem sekolah asrama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI