Cinta yang mengenakan jas merah muda itu awalnya terlihat asyik bercengkrama dengan rekan di sampingnya. Lalu, ia menggerakan tubuhnya ke arah kiri yang membuat layar tablet terlihat.
Terlihat di layar tabletnya, terdapat sebuah permainan seperti Candy Crush. Namun, kalau dilihat secara seksama, ada aksen sayap-sayap yang biasanya muncul pada aplikasi judi online.
Biasanya, sayap-sayap itu muncul ketika pemain berhasil mendapatkan uang.
Kemudian, Cinta menjelaskan kalau dirinya merasa bosan menunggu dimulainya rapat paripurna. Untuk membunuh rasa bosannya itu, ia mengklaim bermain game Candy Crush sambil bercanda dengan rekannya.
Dirinya menggarisbawahi kalau game itu tidak dibuka ketika Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah berpidato.
"Kan nggak dimainin, taruh di meja. Candy Crushnya kebuka kan kalau main kan begini taruh di meja kan tadi nunggunya lama."
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengemukakan, pihaknya tidak bisa menyita tablet yang diduga digunakan oleh Cinta Mega saat bermain judi slot. Sebab, tablet yang dimiliki itu adalah aset milik DPRD DKI, bukan pribadi.
"Itu (tablet Cinta Mega) aset DPRD kok DPD menyita ya nggak bisa," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).
Dalam kasus ini, Cinta Mega membantah dirinya memainkan game judi slot, melainkan hanya puzzle online, Candy Crush. Bantahan Cinta Mega ini tak lantas langsung dipercaya karena berdasarkan video yang beredar terlihat politisi PDIP itu memang memainkan judi slot.
Baca Juga: Percaya Cinta Mega Tak Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna DPRD DKI, PDIP: Biar Urusan Dia dan Tuhan
Ketika ditanya lebih lanjut, mengenai kemungkinan memastikan game yang dimainkan Cinta, Gembong tak menutup kemungkinannya. Namun, ia menyebut pihaknya tak berhak untuk menyita tablet yang dipakai Cinta.
Meskipun, setelah rapat bersama pimpinan fraksi diyakini Cinta bisa saja menghapus permainannya ketika tablet diperiksa. Namun, pemeriksaan untuk memastikan permainannya akan dilakukan dengan cara lain.
"Itu kan asetnya DPRD, yang dipinjamkan ke anggota dewan gak mungkin kita sita. Tetapi kami kemarin tadi kita sudah diskusi nggak mungkin itu bisa, jejaknya itu tatap ada itu tetap kami telusuri nggak usah khawatir itu," ucapnya.
Kontributor : Citra Ningsih