Acungi Jempol saat Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO, Airlangga: Selamat Pagi

Senin, 24 Juli 2023 | 09:31 WIB
Acungi Jempol saat Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO, Airlangga: Selamat Pagi
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memenuhi panggilan penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah /CPO dan turunannya periode 2021-2022. Senin (24/7/2023). (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Pantauan Suara.com, Airlangga tiba sekitar pukul 08.25 WIB. Ketua Umum Partai Golkar tersebut nampak mengenakan pakaian batik.

"Selamat pagi," ucap Airlangga seraya melambaikan tangan ke awak media di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Diperiksa Kejagung

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Airlangga diperiksa dengan status sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan hari ini usai yang bersangkutan berhalangan hadir pada pada Selasa (18/7/2023) lalu.

"Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin 24 Juli 2023," kata Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Selatan, Selasa (18/7/2023).

Pada kesempatan lain, Airlangga juga telah memastikan akan hadir memenuhi panggilan Kejagung RI. Ia mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.

"Sesudah ada undangan saya akan hadir," kata Airlangga di Hotel Grand Indonesia Kempinski, Jakarta Kamis (20/7/2023) lalu.

Baca Juga: Airlangga Dipanggil Kejagung Soal Kasus Suap Minyak Goreng, Erwin Aksa Ungkit Bulog Gate Akbar Tanjung

Pada 15 Juni 2023 Kejagung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022. Ketiganya, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Ketiga korporasi tersebut ditetapkan tersangka hasil pengembangan dari lima tersangka perorangan yang kekinian telah berstatus terpidana. Kelima orang tersebut di antaranya; mantan Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI