Kemudian, Nahot memohon kepada majelis hakim agar diizinkan untuk membacakan surat dari Rafael Alun. Nahot menjelaskan surat tersebut berkaitan dengan beban restitusi yang harus ditanggung oleh Mario.
"Tapi yang terbaru kami mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK, dari ayah Mario Dandy (Rafael), kalau diizinkan kami akan membacakan suratnya," ujar Nahot.
"Surat dari orang tuanya?" tanya Hakim Alimin.
"Dari ayahnya (Mario)," jawab Nahot.
"Kaitannya soal apa?" tanya hakim kemudian.
"Restitusi Yang Mulia," jelas Nahot.
"Baik, silakan," kata hakim.
Rafael Diminta Hadir di Sidang
Sebelumnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta pengacara Mario Dandy untuk menghadirkan ayah dan ibu kliennya di sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Momen itu terjadi setelah agenda pemeriksaan saksi Paman David, Rustam Hatala, Selasa (18/7/2023).