Akibat hal itu, Cinta Mega diberhentikan sebagai anggota DPRD DKI melalui pergantian antar-waktu (PAW). DPD PDIP DKI juga tidak memasukkan nama Cinta Mega dalam daftar calon legislatif (caleg) dari PDIP di Pileg 2024.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Wijdaja menjelaskan bahwa sanksi pemecatan dan tidak mencalonkan Cinta di Pileg 2024 merupakan hasil rapat pleno DPD PDIP DKI.
Keputusan hasil rapat pleno ini juga akan diserahkan ke DPP PDIP sebagai rekomendasi dari DPD DKI.
"Kita akan kirimkan surat PAW kepada DPP Partai. Kami tidak mencalonkan lagi (Cinta Mega) untuk Pileg 2024," ujar Adi usai di kantor DPD PDIP DKI, pada Selasa (25/7/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni