"Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ujar Mahfud kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Total saksi yang dipanggil dalam kasus TPPU Panji Gumilang sejumlah 8 orang.
Brigjen Ahmad Ramadhan lebih lanjut memaparkan bahwa hingga kini, tak satupun ada saksi yang hadir untuk memenuhi panggilan penyelidik.
"Sampai sekarang enggak ada yang hadir. Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28 Juli 2024," beber Ahmad Ramadhan.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya tengah menganalisis lebih lanjut dugaan kasus TPPU oleh Panji Gumilang.
Pihaknya kini tengah mempelajari rekening Panji Gumilang dan pergerakan uang dari rekening itu.
"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Wishnu juga telah melakukan panggilan terhadap beberapa saksi.
"Baru pemanggilan saksi-saksi," ujarnya.
Kontributor : Armand Ilham