"Maka terhadap dua orang tersangka HA (Henri) dan ABC (Afri) yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," kata Alex.
Kabasarnas Terjaring OTT KPK, Begini Situasi Terkini dari Kantor Basarnas Pusat
Kamis, 27 Juli 2023 | 11:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terlibat Skandal dengan Pihak Berperkara, Pimpinan KPK Johanis Tanak Diadili Dewas Hari Ini
27 Juli 2023 | 11:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI