Siapa Saridewi Djamani? Wanita Pertama Dieksekusi Mati di Singapura Dalam 20 Tahun

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 27 Juli 2023 | 14:26 WIB
Siapa Saridewi Djamani? Wanita Pertama Dieksekusi Mati di Singapura Dalam 20 Tahun
Ilustrasi eksekusi mati (Freepick) - Siapa Saridewi Djamani? Wanita Pertama Dieksekusi Mati di Singapura
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Saridewi Djamani mengguncangkan dunia. Dia akan menjadi wanita pertama yang akan menerima hukuman mati dalam 20 tahun di Singapura. Siapa Saridewi Djamani?

Informasi selengkap tentang siapaSaridewi Djamani, silahkan baca artikel ini sampai selesai.

Dikutip dari independent.co.uk, pihak berwenang di Singapura telah didesak untuk menghentikan hukum gantung dua orang atas tuduhan terkait narkoba, termasuk wanita pertama yang akan dieksekusi dalam hampir 20 tahun.

Keduanya akan digantung minggu ini karena memperdagangkan beberapa gram heroin, sesuai dengan hukuman ketat Singapura terhadap kejahatan terkait narkoba.

Hukuman pertama dijatuhkan pada hari Rabu, di mana seorang pria Melayu Singapura berusia 56 tahun – yang dihukum karena memperdagangkan sekitar 50g diamorfin – akan digantung setelah menjalani pemberitahuan eksekusi pekan lalu. Tahanan yang tidak disebutkan namanya itu dijatuhi hukuman mati pada 2018.

Pada hari Jumat, pihak berwenang juga akan mengeksekusi seorang wanita berusia 45 tahun yang diidentifikasi sebagai Saridewi Djamani.

Warga negara Singapura, wanita pertama yang dieksekusi dalam serentetan hukuman tahun ini. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 karena memperdagangkan sekitar 30g diamorfin.

Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba

Hampir 60 tahanan di penjara-penjara Singapura dijatuhi hukuman mati sebagian besar karena pelanggaran terkait narkoba, karena negara kota itu melanjutkan hukum tanpa toleransi terhadap narkoba.

Baca Juga: Ancam Laporkan Kasus Fitnah Pakai Narkoba, Mita The Virgin Sukses Bikin Netizen Kena Mental

The guardian menyebut jika terus berlanjut, dia menjadi wanita pertama yang dieksekusi di Singapura paska tahun 2004, Singapura mengeksekusi Yen May Woen, seorang penata rambut berusia 36 tahun, digantung karena perdagangan narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI