Punya Pesawat Pribadi, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 15:25 WIB
Punya Pesawat Pribadi, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi?
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) memberikan arahan kepada tim Indonesia Search and Rescue (INASAR) saat mengikuti upacara pelepasan dalam rangka perbantuan internasional ke Turki di Lapangan Basarnas, Kantor Pusat Basarnas, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Penetapan status tersangka terhadap Henri ini bersamaan dengan tersangka lainnya, yaitu MS selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, NR selaku Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, RA selaku Dirut PT Kindah Abadi Utama, dan AB selaku Koordinator Administrasi Kabasarnas. 

Henri diketahui memiliki harta dengan total senilai Rp 10,9 miliar pada periode 2022 lalu. Tak hanya itu, Henri tercatat memiliki pesawat pribadi jenis Zenith 750 STOL senilai Rp 650 juta. Hal ini pun membuat Henri disoroti publik.

Banyak warganet yang bertanya-tanya soal berapa gaji seorang Kepala Basarnas. Lalu, berapa gaji yang didapatkan oleh Henri setiap bulannya? Simak inilah penjelasannya.

Kisaran Gaji Kepala Basarnas

Henri diketahui sudah memasuki masa pensiun pada tahun ini. Statusnya sebagai perwira tinggi TNI AU pun membuatnya masih menerima gaji dari TNI.

Gaji TNI sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Henri yang berpangkat Marsekal berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800 per bulan.

Tak hanya itu, Henri yang ditugaskan di Basarnas juga berhak mendapatkan gaji dan tunjangan kinerjanya sebagai penghargaan atas pengabdiannya di Basarnas. Gaji dan tunjangan yang diterima Henri ini diatur dalan Perpres Nomor 165 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan SAR Nasional.

Untuk gaji pokok Henri di lingkup Basarnas sendiri dikelompokkan sebagai golongan IVa sehingga ia berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200.

Sedangkan untuk tunjangannya, level jabatan Henri sendiri berada di paling atas, yaitu Kepala Basarnas yang berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 26,324 juta per bulan.

Jika ditotal dari keseluruhan gaji Henri, ia berhak mendapatkan setidaknya Rp 32,25 juta dari jabatannya sebagai Kabasarnas. 

Tak hanya itu, masih ada beberapa tunjangan lain yang diterima oleh Henri, termasuk tunjangan anggota TNI.

Mengaku Pesawat Rakitan Sendiri

Berdasarkan LHKPN miliknya, Henri tercatat memiliki pesawat jenis Zenith 750 STOL yang nilainya mencapai Rp650.000.000 (Rp650 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS! Kejari Medan Tahan Staf UPT Pusbangnis Terkait Korupsi Program Ma'had Mahasiswa UINSU

BREAKING NEWS! Kejari Medan Tahan Staf UPT Pusbangnis Terkait Korupsi Program Ma'had Mahasiswa UINSU

Sumut | Kamis, 27 Juli 2023 | 15:12 WIB

Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan

Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:43 WIB

Akui Punya Pesawat Senilai Rp 650 Juta, Kepala Basarnas: Itu Hasil Rakitan Saya

Akui Punya Pesawat Senilai Rp 650 Juta, Kepala Basarnas: Itu Hasil Rakitan Saya

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:16 WIB

Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas

Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas

Lampung | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:07 WIB

Rincian Harta Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi

Rincian Harta Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 13:53 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB