4 Fakta Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Lagi Gegara Judi Online

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 17:56 WIB
4 Fakta Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Lagi Gegara Judi Online
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

YouTuber Ferdian Paleka kembali menjadi perbincangan lantaran kembali berurusan dengan hukum. Sebelumnya, YouTuber tersebut pernah ditangkap karena kasus prank waria. Kini ia kembali ditangkap polisi karena mempromosikan sejumlah situs judi online.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah ada laporan adanya promosi judi online yang dilakukan oleh Ferdian Paleka melalui media sosial pribadinya, baik itu YouTube maupun Facebook pada Kamis(16/3/2022).

Terdapat dua situs judi online yang dipromosikan oleh Ferdian dalam akun media sosialnya. Situs tersebut berisikan sejumlah permainan judi seperti poker, casino, togel, sampai dengan slot.

Diringkus di Bandung

Setelah mengetahui adanya laporan tersebut, polisi kemudian menyelidiki Ferdian hingga akhirnya ia tertangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

"Ditemukan dalam komputer kamar tersebut, menampilkan akun milik saudara F ini. Nama akunnya, PalekaYP yang berisi, konten-konten perjudian dan diakses tersangka," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat dilansir Suara.com, Kamis (27/7/2023)

Raup Keuntungan Hingga 570 Juta

Dengan mempromosikan situs judi yang dilakukan sejak bulan Maret 2023 tersebut, Ferdian berhasil mengantongi keuntungan sampai dengan Rp 570 juta.

Keuntungan sebesar Rp 30 juta, Rp 570 juta,” tutur Ibrahim.

Polisi Buru Pelaku Lain

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel sampai dengan akun media sosial Ferdian paleka. Kini, polisi tengah memburu pelaku yang meminta jasa promosi kepada YouTuber tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

Prank Sampah

Penangkapan Ferdian Paleka ini bukan pertama kalinya, konten kreator tersebut dulunya pernah ditangkap oleh kepolisian setelah membuat konten prank sembako sampah. Ia berhasil bebas dari penjara setelah pelapor mencabut laporan pada 2020 lalu.

Kuasa hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mengungkap terjadi perdamaian antara korban prank dengan pihak Ferdian Paleka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot

Demi Pencitraan, Formappi Yakin PDIP Copot Cinta Mega Bukan Hanya Karena Main Judi Slot

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 15:36 WIB

Puisi Viral dari Komika Bekasi Egi Haw untuk Cinta Mega: Wakil Rakyat yang Main Judi Saat Rapat

Puisi Viral dari Komika Bekasi Egi Haw untuk Cinta Mega: Wakil Rakyat yang Main Judi Saat Rapat

Bekaci | Kamis, 27 Juli 2023 | 11:26 WIB

Profil Ferdian Paleka, YouTuber Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online

Profil Ferdian Paleka, YouTuber Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online

Lifestyle | Kamis, 27 Juli 2023 | 12:05 WIB

Resmi Jadi Tersangka Kasus Judi Online, YouTuber Ferdian Paleka Terancam 6 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka Kasus Judi Online, YouTuber Ferdian Paleka Terancam 6 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 27 Juli 2023 | 10:36 WIB

Ditangkap Polisi Atas Kasus Judi Online, YouTuber Ferdian Paleka Ternyata Raup Keuntungan Fantastis

Ditangkap Polisi Atas Kasus Judi Online, YouTuber Ferdian Paleka Ternyata Raup Keuntungan Fantastis

Entertainment | Kamis, 27 Juli 2023 | 09:27 WIB

Breaking News! Promosi Judi Slot, Ferdian Paleka Ditangkap di Bandung: Kantongi Duit Ratusan Juta Rupiah

Breaking News! Promosi Judi Slot, Ferdian Paleka Ditangkap di Bandung: Kantongi Duit Ratusan Juta Rupiah

Jabar | Kamis, 27 Juli 2023 | 09:06 WIB

YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Terkait Kasus Judi Online

YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Terkait Kasus Judi Online

Entertainment | Kamis, 27 Juli 2023 | 09:01 WIB

Terkini

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB