- tahun 2022: baik
Dengan data seperti di atas, maka PPPK yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk mendapat kenaikan gaji berkala seperti berikut ini:
ASN PPPK Golongan: IX
TMT kenaikan gaji berkala: 10 April 2023
MKG: 2
Gaji PPPK Golongan IX: Rp3.059.800
Tanggal berlakunya gaji berkala PPPK: 1 Mei 2023
Demikian ulasan mengenai cara hitung kenaikan gaji berkala PPPK berdasarkan PermenPAN-RB No 7 Tahun 2023. Jadi, apakah kamu tertarik untuk menjadi ASN PPPK? Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Ahok Dikabarkan Bakal Jadi Dirut Pertamina, Segini Gaji Fantastis yang Akan Diterimanya