Mabuk hingga Tembak Mati Rekan Densus Bripda Igniatius, Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Dipecat dan Hukuman Mati!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:32 WIB
Mabuk hingga Tembak Mati Rekan Densus Bripda Igniatius, Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Dipecat dan Hukuman Mati!
Potret Ignatius Dwi Frisco Sirage (Instagram)

Suara.com - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IMS (23) dan Bripka IG (33) terancam hukuman mati dan dipecat buntut peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa tersangka Bripda IMS dan Bripka IG dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.

Tersangka Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan tersangka Bripka IG dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto 56 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Untuk ancaman pidananya, hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," kata Rio di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Bripda IMS dan Bripka IG kekinian juga telah ditahan di tempat khusus atau patsus Provos Divisi Propam Mabes Polri. Keduanya terancam dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan akibat pelanggaran berat yang dilakukannya.

"Hasil gelar perkara menetapkan dua terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat dan dilaksanakan patsus atau penempatan khusus di ruang sel patsus Biro Provos Divisi Propam Polri," jelas Ramadhan.

Senpi Ilegal

Berdasar hasil pemeriksaan awal diketahui senjata api yang digunakan Bripda IMS merupakan milik Bripka IG. Senjata jenis rakitan tersebut tanpa dilengkapi surat alias ilegal.

Ramadhan mengatakan senpi tersebut telah disita sebagai barang bukti. Selain senpi penyidik juga turut menyita satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP.

"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," ungkap Ramadhan.

Mabuk

Sebagaimana diketahui, Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar sempat menyebut Bripda IMS menggunakan senjata api dalam kondisi mabuk alias habis mengonsumsi minuman beralkohol.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ungkap Aswin kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Namun hingga kekinian menurut Aswin penyidik masih terus mendalami fakta-fakta di balik peristiwa ini. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti digital di sekitar lokasi.

Satu Luka Tembak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior

Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:43 WIB

Senpi Yang Dipakai Bripda IMS Tembak Mati Bripda Ignatius Ternyata Milik Senior

Senpi Yang Dipakai Bripda IMS Tembak Mati Bripda Ignatius Ternyata Milik Senior

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:33 WIB

FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88

FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:20 WIB

Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?

Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:02 WIB

Ini Dia Sosok Bripda IMS dan Bripda IG: Duo Polisi Tembak Mati Juniornya

Ini Dia Sosok Bripda IMS dan Bripda IG: Duo Polisi Tembak Mati Juniornya

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB