Sebelum Kena Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga Tewas, Bripda IMA Pamer Senpi Ilegal Saat Mabuk

Jum'at, 28 Juli 2023 | 18:00 WIB
Sebelum Kena Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga Tewas, Bripda IMA Pamer Senpi Ilegal Saat Mabuk
Densus 88 Antiteror Polri saat jumpa pers soal kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang ditembak dua seniornya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa senpi yang digunakan Bripda IMS merupakan jenis rakitan tanpa disertai surat alias ilegal. Bripda IMS mengakui kalau senpi ilegal tersebut milik seniornya berinisial Bripka IG.

Senpi tersebut kekinian telah disita Polres Bogor sebagai barang bukti. Selain senpi penyidik juga turut menyita bukti berupa selongsong peluru kaliber 45 ACP.

"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," ungkap Ramadhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bripda IMS dan Bripka IG telah ditahan di tempat khusus Provos Divisi Propam Polri. Selain terancam hukuman pidana mati, mereka juga berpotensi dipecat akibat melakukan pelanggaran etik berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI