AMSI, AJI, IJTI dan IDA Desak Jokowi Kaji Kembali Naskah Rancangan Perpres Publishers Rights

Chandra Iswinarno

Jum'at, 28 Juli 2023 | 22:32 WIB
AMSI, AJI, IJTI dan IDA Desak Jokowi Kaji Kembali Naskah Rancangan Perpres Publishers Rights
Ilustrasi Google (Unsplash)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak untuk mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

Desakan tersebut disampaikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Indonesian Digital Association (IDA).

Menurut Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut, substansi perpres tersebut seharusnya berfokus pada perbaikan ekosistem jurnalisme di Indonesia.

"Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas," katanya dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (28/7/2023).

Wens juga mengingatkan, platform digital juga perlu dilibatkan dalam perancangan perpres tersebut sebagai bagian dari pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.

"Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution," katanya.

Ia juga mencontohkan adanya solusi yang sudah diterapkan di negara lain, seperti 'designation clause' yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia. Menurutnya contoh itu bisa saja diterapkan di Indonesia.

Bahkan dengan adanya pasal tersebut, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.

Namun sampai saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut.

baca juga

Sementara itu, Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito menegaskan pentingnya memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme yang berkualitas.

"Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya peraturan ini bisa diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah. Namun, kewenangan badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-Undang Pers dan tidak mengambil kewenangan dari Dewan Pers.

Sedangkan, Ketua Umum IDA Dian Gemiano meminta agar perpres tersebut tidak menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia.

"Kami sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan meminta agar regulasi ini bisa menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media termasuk yang berskala menengah maupun kecil sehingga tercipta ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional dan mensejahterakan para jurnalisnya.

"Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sementara banyak penerbit kecil, lokal, dan independen, yang juga harus terlindungi oleh adanya aturan semacam ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Google Indonesia merespon rencana penandatanganan Perpres Publishers Rights ini dengan sebuah siaran pers pada 25 Juli 2023 yang menegaskan rencana mereka untuk tak lagi menayangkan konten berita di platformnya.

Aksi serupa pernah dilakukan Google di Australia dan Kanada. Di Australia, perusahaan teknologi itu akhirnya melunak setelah pemerintah setempat melakukan renegosiasi dengan tawaran win-win solution.

Jika ancaman Google benar-benar dilaksanakan, maka platform mesin pencari Google dan situs agregator video Youtube, tidak akan lagi menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia.

Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan yang selama ini disalurkan oleh perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Publik juga bakal kehilangan akses pada informasi penting dan kredibel yang diproduksi redaksi media massa di periode krusial menjelang Pemilihan Umum 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi I DPR Ikut Angkat Bicara Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Jangan Batasi Informasi dengan Aturan!

Komisi I DPR Ikut Angkat Bicara Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Jangan Batasi Informasi dengan Aturan!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:19 WIB

Sebut Perpres Jurnalisme Berkualitas Matikan Konten Kreator, Deddy Corbuzier: Balik ke Media Konvensional

Sebut Perpres Jurnalisme Berkualitas Matikan Konten Kreator, Deddy Corbuzier: Balik ke Media Konvensional

Jatim | Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:30 WIB

'Semua Content Creator Mati!' Deddy Corbuzier Kritik Keras Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas

'Semua Content Creator Mati!' Deddy Corbuzier Kritik Keras Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:44 WIB

Deddy Corbuzier Sebut Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Mematikan Konten Kreator

Deddy Corbuzier Sebut Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Mematikan Konten Kreator

Lampung | Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:09 WIB

Terkini

Ekonomi Digital RI Makin Menggiurkan, Hampir 90% Pasar Iklan Bakal Beralih

Ekonomi Digital RI Makin Menggiurkan, Hampir 90% Pasar Iklan Bakal Beralih

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:18 WIB

Gus Ipul Tak Masalah Jika Ikut Disadap, tetapi Sebut Penyadapan Presiden Serius

Gus Ipul Tak Masalah Jika Ikut Disadap, tetapi Sebut Penyadapan Presiden Serius

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:18 WIB

Jelang Nataru, Gubernur Jateng Minta Polisi dan Jaksa Awasi Permainan Harga Pangan

Jelang Nataru, Gubernur Jateng Minta Polisi dan Jaksa Awasi Permainan Harga Pangan

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 14:15 WIB

3 Sneakers Unerd Terpopuler untuk Gaya Harian, Brand Lokal dengan Review Bagus

3 Sneakers Unerd Terpopuler untuk Gaya Harian, Brand Lokal dengan Review Bagus

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 14:14 WIB

Ikut Ditahan Bersama Listyo Sigit, Inilah Profil Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso

Ikut Ditahan Bersama Listyo Sigit, Inilah Profil Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso

Video | Kamis, 05 November 2026 | 14:10 WIB

Jadwal Pekan 9 Super League 2026/2027: Persija Jamu Persebaya, Persib Ditantang Java United

Jadwal Pekan 9 Super League 2026/2027: Persija Jamu Persebaya, Persib Ditantang Java United

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 14:10 WIB

IHSG Terancam Ambruk ke Level 3.700 Jika Skenario Buruk Ini Terjadi

IHSG Terancam Ambruk ke Level 3.700 Jika Skenario Buruk Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:08 WIB

Cara Pindah Data HP Lama ke HP Baru 2026, Lengkap dan Aman

Cara Pindah Data HP Lama ke HP Baru 2026, Lengkap dan Aman

Sumut | Kamis, 05 November 2026 | 14:05 WIB

Generasi Muda Makin Lirik Mobil Listrik, Delapan Merek Ini Jadi Pilihan Utama Milenial dan Gen Z

Generasi Muda Makin Lirik Mobil Listrik, Delapan Merek Ini Jadi Pilihan Utama Milenial dan Gen Z

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 14:05 WIB

2 Orang Meninggal Tiap 5 Menit, Kemenkes Temukan 3 Varian Baru TBC di Indonesia

2 Orang Meninggal Tiap 5 Menit, Kemenkes Temukan 3 Varian Baru TBC di Indonesia

Bali | Kamis, 05 November 2026 | 14:04 WIB

×