Denny dibuat bingung lantaran Henri dan Afri memang betul anggota TNI aktif, namun mereka masuk ke jabatan sipil.
"Nah jadi bingung kan kalau militer aktif masuk di wilayah sipil?," cuit Denny via akun Twitternya.
Warganet lain juga menambahkan seharusnya KPK tak dibuat keok oleh TNI lantaran mereka punya kewenangan sebagai lembaga independen.
"Padahal jelas UU KPK Pasal 3 Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. termasuk kekuasaan militer," cuit warganet lain di kolom komentar.
Warganet lain bahkan menyinggung soal kejanggalan seorang perwira TNI aktif bisa menjabat jabatan sipil.
"Wah wah...apa kita harus turun ke jalan kembali untuk pastikan hapus dwifungsi ABRI berjalan serius? Militer tidak boleh kebal terhadap pemberantasan korupsi @jokowi," timpal lainnya sembari menandai akun Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kontributor : Armand Ilham