Kronologi Lengkap OTT Kabasarnas: Jadi Tersangka, TNI Protes, KPK Ngaku Khilaf

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 30 Juli 2023 | 06:00 WIB
Kronologi Lengkap OTT Kabasarnas: Jadi Tersangka, TNI Protes, KPK Ngaku Khilaf
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka utama dugaan kasus suap proyek di Basarnas.

Alih-alih langsung mengadili Henri, KPK justru disambut dengan sebuah batu sandungan yakni pernyataan sikap dari TNI.

TNI menyayangkan gegara KPK menyalahi prosedur perundang-undangan militer kala menetapkan Henri sebagai tersangka.

KPK tak mampu berkelit dan pada akhirnya petinggi lembaga antirasuah itu meminta maaf kepada TNI atas khilaf mereka menyatakan Henri sebagai tersangka korupsi.

KPK temukan dugaan praktik kotor Kabasarnas dengan vendor swasta

KPK melancarkan operasi tangkap tangan atau OTT usai mengendus dugaan praktik kotor di lingkup petinggi Basarnas. OTT tersebut digelar pada Rabu (26/7/2023).

Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas dituding memuluskan beberapa perusahaan swasta untuk menjadi pemenang tender proyek.

Adapun beberapa pihak swasta tersebut yakni Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Henri tak sendirian dalam kasus tersebut, sebab ia mempercayakan tangan kanannya Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.

Baca Juga: Panglima Buka Suara Soal Polemik Basarnas: Kita Harus Mawas Diri

Henri diduga bersekongkol dengan Afri untuk memuluskan beberapa perusahaan tersebut agar menjadi tender untuk proyek yakni:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI