KPK Pastikan Lakukan Penggeledahan Di Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 01 Agustus 2023 | 07:59 WIB
KPK Pastikan Lakukan Penggeledahan Di Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) saat menyampaikan keterangan mengenai korupsi Basarnas. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan penyidik akan melakukan penggeladahan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Ya pastilah. Iyalah pasti (lakukan penggeledahan)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Selasa (1/8/2023).

Untuk hal itu, penyidik lembaga antikorupsi akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI.

"Nanti kami akan koordinasikan dengan puspom TNI," katanya.

Sebagaimana diketahui, Puspom TNI telah resmi menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Basarnas itu disampaikan oleh Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

"Dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA (Henri) dan ABS (Afri) sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko.

Kedua perwira TNI itu malam ini ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom Angkatan Udara," ujarnya.

baca juga

Diduga Terima Suap Rp 88 M

Sebagaimana diketahui Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danpuspom TNI Tegaskan Tak Ada Intimidasi Ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Basarnas

Danpuspom TNI Tegaskan Tak Ada Intimidasi Ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Basarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 07:10 WIB

Dewas KPK Didesak Proses Dugaan Pelanggaran Etik Di Kasus Basarnas

Dewas KPK Didesak Proses Dugaan Pelanggaran Etik Di Kasus Basarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 05:26 WIB

Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!

Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!

News | Senin, 31 Juli 2023 | 22:12 WIB

Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap

Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:59 WIB

Danpuspom TNI Ungkap Letkol Afri Terima Duit Suap Atas Perintah Kabasarnas Henri

Danpuspom TNI Ungkap Letkol Afri Terima Duit Suap Atas Perintah Kabasarnas Henri

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:42 WIB

Bikin Pimpinan KPK Minta Maaf soal Kasus Basarnas, Danpuspom TNI Tepis Kabar Ada Intimidasi

Bikin Pimpinan KPK Minta Maaf soal Kasus Basarnas, Danpuspom TNI Tepis Kabar Ada Intimidasi

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:32 WIB

Dapat Karangan Bunga Usai Pengungkapan Kasus Korupsi di Basarnas, Alexander Marwata: Saya Anggap Itu Bukan Teror

Dapat Karangan Bunga Usai Pengungkapan Kasus Korupsi di Basarnas, Alexander Marwata: Saya Anggap Itu Bukan Teror

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:23 WIB

Terkini

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×