Respons Puspom TNI Soal Aliran 'Dana Komando' Di Kasus Dugaan Suap Kabasarnas

Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:06 WIB
Respons Puspom TNI Soal Aliran 'Dana Komando' Di Kasus Dugaan Suap Kabasarnas
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Profit sharing mungkin istilah dari ABC sendiri," jelas Agung.

Kepada Puspom TNI, Afri mengaku tujuan Meri memberikan uang itu adalah memenuhi kewajibannya memberikan keuntungan dari pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Dalam kasus ini, Afri berperan menerima laporan penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pemenangan tender, hingga progres pekerjaan proyek.

Afri juga menghubungi pihak swasta yang menggarap proyek. Dia menerima uang yany disebut sebagai 'dana komando' dari pihak swasta.

"Mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional di Basarnas, dan melaporkan penggunaan dana komando pada Kabasarnas," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI