Pernah Sebut 'Iblis Zalim', 5 Kontroversi Refly Harun yang Dipolisikan Bareng Rocky Gerung

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:42 WIB
Pernah Sebut 'Iblis Zalim', 5 Kontroversi Refly Harun yang Dipolisikan Bareng Rocky Gerung
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. [ANTARA/Royke Sinaga]

Suara.com - Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut dipolisikan oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan usai menyebarkan pernyataan Rocky Gerung yang menghina presiden melalui kanal Youtube-nya. Jadi, ia dianggap ikut terlibat dalam kasus ini.

Sebelum kasus penghinaan, Refly Harun juga kerap menuai kontroversi melalui kritikannya. Bahkan, alasannya diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), sempat diduga karena ia merupakan sosok yang terlalu kritis.

Namun, pihak Staf Kepresidenan menyebut bahwa pemberhentiannya murni karena penyegaran di lingkup BUMN.

Lantas, kontroversi apa saja yang Refly Harun tuai sebelum kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi? Berikut informasi yang terangkum.

Sebut Menag Yaqut Kontroversial

Refly Harun pernah menilai bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak dipandang mewakili sebagian kelompok Islam di Indonesia. Menurutnya, Presiden Jokowi memilih sosok Menag yang memiliki nuansa politik lebih besar ketimbang agama.

“Presiden Jokowi mengambil menteri agama yang sebenarnya lebih besar muatan dan nuansa politiknya,” kata Refly dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (23/3/2023).

Refly menilai pemilihan Yaqut sebagai Menteri Agama juga bisa dibilang agak kontroversial. Oleh karenanya, setiap kebijakan dan pernyataan yang dikeluarkan tak sejalan dengan beberapa kelompok. Di antaranya, FPI, PA 212, dan GNPF Ulama.

"Hal itu menjadi konsekuensi saat orang kontroversial direkrut untuk jabatan menteri agama. Beban pemerintahan Presiden Jokowi bisa jadi tak banyak, kecuali pemerintah memang berniat untuk terus menekan kelompok-kelompok Islam tertentu,” ujar Refly.

Baca Juga: Dipolisikan Usai Sebut Jokowi dengan Kata-Kata Kotor, Rocky Gerung Buka Suara

Kritik Luhut yang Tanya Jokowi Harus Turun Jabatan

Refly sempat mengkritik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mempertanyakan alasan Jokowi harus turun jabatan pada 2024. Ia pun mengaku heran dengan hal tersebut.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam agenda ketatanegaraan, presiden pada sistem pemerintahan presidentil dijamin masa jabatannya. Jadwal pemilunya juga, kata Refly, pasti, sehingga waktu pergantian posisi kepala negara tidak berubah.

"Namanya agenda dalam sistem pemerintahan presidentil, presiden dijamin masa jabatannya kecuali mendapatkan pemakzulan. Tidak ada mosi tidak percaya dan kabinet jatuh," kata Refly, melalui kanal YouTube Refly Harun, beberapa bulan lalu.

"Dalam sistem pemerintahan presidentil, pemilu itu ajek (teratur) sekali dalam lima tahun, atau dalam empat tahun," imbuhnya.

Juluki Pembuat RUU Cipta Kerja Iblis Zalim

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI