Pernah Sebut 'Iblis Zalim', 5 Kontroversi Refly Harun yang Dipolisikan Bareng Rocky Gerung

Ruth Meliana

Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:42 WIB
Pernah Sebut 'Iblis Zalim', 5 Kontroversi Refly Harun yang Dipolisikan Bareng Rocky Gerung
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. [ANTARA/Royke Sinaga]

Suara.com - Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut dipolisikan oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan usai menyebarkan pernyataan Rocky Gerung yang menghina presiden melalui kanal Youtube-nya. Jadi, ia dianggap ikut terlibat dalam kasus ini.

Sebelum kasus penghinaan, Refly Harun juga kerap menuai kontroversi melalui kritikannya. Bahkan, alasannya diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), sempat diduga karena ia merupakan sosok yang terlalu kritis.

Namun, pihak Staf Kepresidenan menyebut bahwa pemberhentiannya murni karena penyegaran di lingkup BUMN.

Lantas, kontroversi apa saja yang Refly Harun tuai sebelum kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi? Berikut informasi yang terangkum.

Sebut Menag Yaqut Kontroversial

Refly Harun pernah menilai bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak dipandang mewakili sebagian kelompok Islam di Indonesia. Menurutnya, Presiden Jokowi memilih sosok Menag yang memiliki nuansa politik lebih besar ketimbang agama.

“Presiden Jokowi mengambil menteri agama yang sebenarnya lebih besar muatan dan nuansa politiknya,” kata Refly dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (23/3/2023).

Refly menilai pemilihan Yaqut sebagai Menteri Agama juga bisa dibilang agak kontroversial. Oleh karenanya, setiap kebijakan dan pernyataan yang dikeluarkan tak sejalan dengan beberapa kelompok. Di antaranya, FPI, PA 212, dan GNPF Ulama.

"Hal itu menjadi konsekuensi saat orang kontroversial direkrut untuk jabatan menteri agama. Beban pemerintahan Presiden Jokowi bisa jadi tak banyak, kecuali pemerintah memang berniat untuk terus menekan kelompok-kelompok Islam tertentu,” ujar Refly.

baca juga

Kritik Luhut yang Tanya Jokowi Harus Turun Jabatan

Refly sempat mengkritik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mempertanyakan alasan Jokowi harus turun jabatan pada 2024. Ia pun mengaku heran dengan hal tersebut.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam agenda ketatanegaraan, presiden pada sistem pemerintahan presidentil dijamin masa jabatannya. Jadwal pemilunya juga, kata Refly, pasti, sehingga waktu pergantian posisi kepala negara tidak berubah.

"Namanya agenda dalam sistem pemerintahan presidentil, presiden dijamin masa jabatannya kecuali mendapatkan pemakzulan. Tidak ada mosi tidak percaya dan kabinet jatuh," kata Refly, melalui kanal YouTube Refly Harun, beberapa bulan lalu.

"Dalam sistem pemerintahan presidentil, pemilu itu ajek (teratur) sekali dalam lima tahun, atau dalam empat tahun," imbuhnya.

Juluki Pembuat RUU Cipta Kerja Iblis Zalim

Refly sempat kecewa usai membaca poin-poin kontroversi yang diduga terdapat dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia menyayangkan aturan yang memeras hak buruh. Ia bahkan sampai menyebut pihak pembuat undang-undang tersebut iblis zalim.

Hal itu disampaikannya dalam video berjudul "BENAR-BENAR UU CILAKA!!!" yang diunggah ke kanal YouTube-nya pada Selasa (6/10/2020). Poin-poin yang dibaca Refly Harun berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Wah ini zalim sekali (pembuatnya). Saya kira, mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang membuat undang-undang seperti ini. Ini jelas sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan betapa lemahnya posisi pekerja," kata Refly.

Dituduh Bayar Napi untuk Keterangan Palsu

Refly Harun juga sempat dituduh membayar Abbi Rizal Afif Rp 7 juta untuk menyampaikan keterangan palsu. Diketahui bahwa Rizal yang terlibat kasus penculikan anak dan pencabulan, pernah ia wawancarai melalui podcast di kanal Youtube-nya.

Tudingan itu disampaikan aktivis media sosial Eko Kuntadhi, melalui akun Twitter @_ekokuntadhi. Ia menyebut bahwa Rizal dibayar Rp7 juta untuk berbohong sebagai mantan narapidana teroris di podcast Refly. Wawancara ini juga disebut rekayasa.

Refly kemudian membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa dirinya hanya memberikan uang transportasi kepada Rizal usai wawancara pada 9 Februari 2022. Uang ini diberikan sebagai biaya transport yang memang dibutuhkan narasumber podcast-nya.

"Saya kasih uang Rizal sekadarnya saja setelah wawancara itu. Saya lupa berapa, tapi tidak sampai Rp 500 ribu. Sekedar ongkos transport yang biasa saya berikan ke narasumber yang secara ekonomi memang saya pandang membutuhkan," jelas Refly.

Sebut Komite Penanganan Covid-19 Bisa Melanggar UU

Refly Harun juga pernah menyebut terbentuknya Komite Penanganan Covid-19 berpotensi melanggar UU. Sebab, saat itu, Jokowi belum mencabut status darurat kesehatan masyarakat serta darurat bencana nasional yang sudah ditetapkan.

Melalui konten YouTube bertajuk 'Perpres Baru Jokowi, Apa Bisa Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi', Refly mempertanyakan kedua status darurat itu. Sebab, keberadaannya belum dicabut, namun peraturan baru sudah dikeluarkan.

"Bagaimana dengan status dua darurat yang pernah diumumkan Jokowi? Ini (Komite Penanganan Covid-19) berpotensial melanggar UU," ujar Refly seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/7/2020).

Melalui dua status darurat itu, pemerintah memberikan legitimasi kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pemimpin sektor. Mereka masih bisa turun tangan, meski keduanya menyatu dalam Komite Penanganan Covid-19.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipolisikan Usai Sebut Jokowi dengan Kata-Kata Kotor, Rocky Gerung Buka Suara

Dipolisikan Usai Sebut Jokowi dengan Kata-Kata Kotor, Rocky Gerung Buka Suara

Your Say | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:32 WIB

Beda 'Dosa' Rocky Gerung vs Refly Harun: Sama-sama Dipolisikan Relawan Jokowi

Beda 'Dosa' Rocky Gerung vs Refly Harun: Sama-sama Dipolisikan Relawan Jokowi

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:11 WIB

Taufik Basari NasDem Nilai Rocky Gerung Tak Semestinya Dipolisikan: Demokrasi Tak Sehat Kalau Selalu Pidana

Taufik Basari NasDem Nilai Rocky Gerung Tak Semestinya Dipolisikan: Demokrasi Tak Sehat Kalau Selalu Pidana

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:10 WIB

Dipolisikan Hina Jokowi, Prabowo Dulu Ingin Rocky Gerung Jadi Menteri di Kabinetnya?

Dipolisikan Hina Jokowi, Prabowo Dulu Ingin Rocky Gerung Jadi Menteri di Kabinetnya?

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:16 WIB

Ngeles Soal Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Artinya Orang yang Dicintai Tuhan

Ngeles Soal Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Artinya Orang yang Dicintai Tuhan

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Refly Harun Bandingkan Sikap Kritik ke Jokowi dan Umar Bin Khattab: Harusnya Diterima

Refly Harun Bandingkan Sikap Kritik ke Jokowi dan Umar Bin Khattab: Harusnya Diterima

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:45 WIB

Terkini

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB