Perjalanan Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh: Kini Divonis Bebas Terkait Suap Perkara di MA

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:07 WIB
Perjalanan Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh: Kini Divonis Bebas Terkait Suap Perkara di MA
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Hakim Agung Gazalba Saleh kini bisa bernafas lega lantaran dirinya dinyatakan bebas dari vonis atas dugaan keterlibatannya sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kasus tersebut kini berakhir antiklimaks meski Gazalba sempat dikenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terima uang 'haram'.

Adapun jika tidak berhasil bebas dari vonis, hukuman penjara belasan tahun menanti Gazalba.

Berikut perjalanan kasus Gazalba Saleh yang kini berakhir antiklimaks.

Awal mula Gazalba Saleh ditetapkan menjadi tersangka KPK

KPK mensinyalir ada keterlibatan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam dugaan kasus korupsi berjamaah di lingkup MA.

Kasus tersebut bermula ketika Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan rekan-rekannya diduga menerima suap pengurusan perkara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023) mengungkap bahwa pihaknya telah menetapkan Gazalba sebagai tersangka.

Ali juga menilai bahwa Gazalba turut membelanjakan 'uang haram' yang jatuh ke tangannya.

"Ada dugaan tindak pidana lain yaitu gratifikasi dan kami telusuri uangnya ternyata ada dugaan disamarkan disembunyikan dibelanjakan terkait dengan aset-aset yang memiliki nilai ekonomis," kata Ali.

Dijerat pasal berlapis dan kena vonis 11 tahun penjara

KPK juga turut menemukan dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan oleh Gazalba untuk menyembunyikan uang haram itu.

KPK akhirnya menambah pasal yang disangkakan ke Gazalba terkait dugaan tersebut.

"Sehingga KPK tetapkan kembali tersangka gratifikasi 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan juga Pasal TPPU," sambungnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Sunaryanto di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (13/7/2023) lalu akhirnya menjatuhkan tuntutan sebesar 11 tahun kurungan penjara bagi sang eks Hakim Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinkan Mambo Bongkar Aib Anak, Sebut MA Sebenarnya Tinggal Bareng Teman dan Tak Mau Pulang

Pinkan Mambo Bongkar Aib Anak, Sebut MA Sebenarnya Tinggal Bareng Teman dan Tak Mau Pulang

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:40 WIB

Pinkan Mambo Bukan Ogah Ceraikan Suami yang Lecehkan Anaknya: Saya Pengen Punya Pacar

Pinkan Mambo Bukan Ogah Ceraikan Suami yang Lecehkan Anaknya: Saya Pengen Punya Pacar

Your Say | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:26 WIB

Di Samping Panglima TNI, Mahfud MD Klaim Pengadilan Militer Buat Kabasarnas Lebih Steril dari Intervensi Politik

Di Samping Panglima TNI, Mahfud MD Klaim Pengadilan Militer Buat Kabasarnas Lebih Steril dari Intervensi Politik

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:25 WIB

Pilih Usir Suami, Pinkan Mambo Ungkap Alasan Tak Langsung Laporkan Steve Wantania ke Polisi

Pilih Usir Suami, Pinkan Mambo Ungkap Alasan Tak Langsung Laporkan Steve Wantania ke Polisi

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:29 WIB

Pinkan Mambo Nangis MA Tak Mau Jual Ponselnya buat Kebutuhan Hidup: Komplet Derita Saya

Pinkan Mambo Nangis MA Tak Mau Jual Ponselnya buat Kebutuhan Hidup: Komplet Derita Saya

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB