Viral Wanita 41 Tahun Nikahi Anak Teman yang Baru Berumur 16 Tahun, Memangnya Boleh di Indonesia?

Elvariza Opita

Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:12 WIB
Viral Wanita 41 Tahun Nikahi Anak Teman yang Baru Berumur 16 Tahun, Memangnya Boleh di Indonesia?
Ilustrasi menikah. [Pixabay]

Suara.com - Pernikahan dengan jarak usia yang jauh kembali menjadi pembicaraan warganet. Kali ini datang dari pasangan yang baru menikah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Mariana (41) dikabarkan menikah dengan Kevin (16). Yang menjadi sorotan lagi, remaja yang 25 tahun lebih muda dari Mariana itu merupakan anak Lisa alias teman Mariana sendiri.

"Kenal awalnya sejak Kevin kecil, waktu anak-anak dia suka ke warung saya, beli snack. Awal biasa saja karena tetanggaan," ucap Mariana, dikutip dari akun Instagram @birunyarina, Rabu (2/8/2023).

"Lisa ini sahabat saya, teman curhat, sekitar 2 tahun lebih kenalnya. Tinggalnya dekat dengan rumah, masih satu kampung beda beberapa rumah saja," lanjutnya.

Tentu saja kabar pernikahan ini sangat menggegerkan. Bukan cuma karena perbedaan usianya yang jauh, melainkan juga akibat sang mempelai pria yang masih di bawah umur.

"Kalo perempuan 'normal' dia gak akan mau nikah sama 'bocil'... mungkin itu ibu nya agak punya 'kelainan'," komentar warganet.

"Bukan pedofil ya?" tanya warganet.

"Lah, bocah cowo 16 tahun, kaga sekolah itu dia," imbuh warganet lain.

"Ini kalau dibanyak negara di luar negeri kena pasal kriminal karena menikahi anak dibawah umur," timpal yang lainnya.

baca juga

Bolehkah Menikahi Anak di Bawah Umur?

Ilustrasi menikah (Pexels/Emma Bauso)
Ilustrasi menikah (Pexels/Emma Bauso)

Namun sebenarnya, bolehkah menikah dengan seseorang yang masih di bawah umur alias belum masuk kategori dewasa?

Melansir situs resmi Kementerian PPPA, menurut Amandemen UU Perkawinan Tahun 2019, usia minimum perkawinan bagi perempuan dan laki-laki telah direvisi menjadi 19 tahun.

Namun nyatanya bagi anak di bawah umur yang hendak menikah bisa mengajukan permohonan khusus. Menurut Pasal 7 Ayat (2) UU Perkawinan, orang tua pengantin dapat mengajukan dispensasi yang dijabarkan detail di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019.

Beberapa persyaratan administratif untuk mengajukan dispensasi pernikahan di bawah umur adalah:

  • Surat permohonan dispensasi;
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) kedua orang tua/wali;
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga);
  • Fotokopi KTP atau kartu identitas anak;
  • Akta Kelahiran anak;
  • Fotokopi KTP atau kartu identitas calon pasangan anak;
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir atau surat keterangan masih sekolah anak;
  • Surat penolakan dari KUA. Surat ini akan berisi mengenai tidak diberikan izin pernikahan anak dibawah umur atau kurang dari 19 tahun.
  • Surat gugatan jika ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teka-teki Umur Asli Syahrini Dipertanyakan, Unggahan saat Ulang Tahun Jadi Omongan

Teka-teki Umur Asli Syahrini Dipertanyakan, Unggahan saat Ulang Tahun Jadi Omongan

Entertainment | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:05 WIB

Viral Maling Todongkan Senpi Ke Warga Usai Kepergok Gasak Sepeda Motor Di Kembangan

Viral Maling Todongkan Senpi Ke Warga Usai Kepergok Gasak Sepeda Motor Di Kembangan

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:53 WIB

5 Arti Mimpi Menikah dengan Orang Kaya Tajir Melintir, Bakal Dapat Rejeki Nomplok?

5 Arti Mimpi Menikah dengan Orang Kaya Tajir Melintir, Bakal Dapat Rejeki Nomplok?

Lifestyle | Rabu, 02 Agustus 2023 | 09:40 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB