Viral Wanita 41 Tahun Nikahi Anak Teman yang Baru Berumur 16 Tahun, Memangnya Boleh di Indonesia?

Elvariza Opita

Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:12 WIB
Viral Wanita 41 Tahun Nikahi Anak Teman yang Baru Berumur 16 Tahun, Memangnya Boleh di Indonesia?
Ilustrasi menikah. [Pixabay]

Suara.com - Pernikahan dengan jarak usia yang jauh kembali menjadi pembicaraan warganet. Kali ini datang dari pasangan yang baru menikah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Mariana (41) dikabarkan menikah dengan Kevin (16). Yang menjadi sorotan lagi, remaja yang 25 tahun lebih muda dari Mariana itu merupakan anak Lisa alias teman Mariana sendiri.

"Kenal awalnya sejak Kevin kecil, waktu anak-anak dia suka ke warung saya, beli snack. Awal biasa saja karena tetanggaan," ucap Mariana, dikutip dari akun Instagram @birunyarina, Rabu (2/8/2023).

"Lisa ini sahabat saya, teman curhat, sekitar 2 tahun lebih kenalnya. Tinggalnya dekat dengan rumah, masih satu kampung beda beberapa rumah saja," lanjutnya.

Tentu saja kabar pernikahan ini sangat menggegerkan. Bukan cuma karena perbedaan usianya yang jauh, melainkan juga akibat sang mempelai pria yang masih di bawah umur.

"Kalo perempuan 'normal' dia gak akan mau nikah sama 'bocil'... mungkin itu ibu nya agak punya 'kelainan'," komentar warganet.

"Bukan pedofil ya?" tanya warganet.

"Lah, bocah cowo 16 tahun, kaga sekolah itu dia," imbuh warganet lain.

"Ini kalau dibanyak negara di luar negeri kena pasal kriminal karena menikahi anak dibawah umur," timpal yang lainnya.

baca juga

Bolehkah Menikahi Anak di Bawah Umur?

Ilustrasi menikah (Pexels/Emma Bauso)
Ilustrasi menikah (Pexels/Emma Bauso)

Namun sebenarnya, bolehkah menikah dengan seseorang yang masih di bawah umur alias belum masuk kategori dewasa?

Melansir situs resmi Kementerian PPPA, menurut Amandemen UU Perkawinan Tahun 2019, usia minimum perkawinan bagi perempuan dan laki-laki telah direvisi menjadi 19 tahun.

Namun nyatanya bagi anak di bawah umur yang hendak menikah bisa mengajukan permohonan khusus. Menurut Pasal 7 Ayat (2) UU Perkawinan, orang tua pengantin dapat mengajukan dispensasi yang dijabarkan detail di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019.

Beberapa persyaratan administratif untuk mengajukan dispensasi pernikahan di bawah umur adalah:

  • Surat permohonan dispensasi;
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) kedua orang tua/wali;
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga);
  • Fotokopi KTP atau kartu identitas anak;
  • Akta Kelahiran anak;
  • Fotokopi KTP atau kartu identitas calon pasangan anak;
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir atau surat keterangan masih sekolah anak;
  • Surat penolakan dari KUA. Surat ini akan berisi mengenai tidak diberikan izin pernikahan anak dibawah umur atau kurang dari 19 tahun.
  • Surat gugatan jika ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teka-teki Umur Asli Syahrini Dipertanyakan, Unggahan saat Ulang Tahun Jadi Omongan

Teka-teki Umur Asli Syahrini Dipertanyakan, Unggahan saat Ulang Tahun Jadi Omongan

Entertainment | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:05 WIB

Viral Maling Todongkan Senpi Ke Warga Usai Kepergok Gasak Sepeda Motor Di Kembangan

Viral Maling Todongkan Senpi Ke Warga Usai Kepergok Gasak Sepeda Motor Di Kembangan

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:53 WIB

5 Arti Mimpi Menikah dengan Orang Kaya Tajir Melintir, Bakal Dapat Rejeki Nomplok?

5 Arti Mimpi Menikah dengan Orang Kaya Tajir Melintir, Bakal Dapat Rejeki Nomplok?

Lifestyle | Rabu, 02 Agustus 2023 | 09:40 WIB

Terkini

Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan

Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:19 WIB

Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026

Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun

Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor

Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

×