Catatan Panjang Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Era Presiden Jokowi

Farah Nabilla

Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:40 WIB
Catatan Panjang Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Era Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (Instagram/@jokowi)

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama setelah menghadiri panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2023) kemarin. Namun penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka itu dinilai menambah deret pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di  pemerintahan Presiden Jokowi

Pasalnya sebagian ahli agama dan akademisi menilai pernyataan Panji Gumilang merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang lumrah dalam khazanah keagamaan.

Simak catatan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di era Presiden Jokowi berikut ini.

Lonjakan KBB di Era Presiden Jokowi

Setara Institute merespons bahwa penetapan status tersangka terhadap Panji Gumilang bukanlah hal mengagetkan. Sebagai informasi, Setara Institue adalah lembaga yang melakukan penelitian dan advokasi tentang demokrasi, kebebasan politik dan hak asasi manusia. 

"Penetapan tersangka PG (Panji Gumilang) menambah deret pelanggaran KBB dan pelanggaran kebebasan berekspresi pada pemerintahan Jokowi," ujar Wakil Ketua Dewan Nasional Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulis pada Rabu (2/8/2023).

Dari catatan Setara Institute terungkap bahwa sepanjang pemerintahan Jokowi terjadi lonjakan hebat kasus-kasus penodaan agama. Dalam rentang waktu 2014-2022, Setara mencatat ada 122 kasus penodaan agama. 

"Setara memandang pemerintahan Jokowi meninggalkan warisan yang buruk bagi kebebasan beragama dan berkeyakinan serta kebebasan berekspresi di Indonesia," kata Bonar.

Bonar menjelaskan bahwa sepanjang hukum penodaan agama masih digunakan, maka kriminalisasi menggunakan pasal-pasal penodaan agama akan terus hadir di masa depan.

baca juga

Dengan memanipulasi otoritas agama, Bonar menilai seseorang atau komunitas tertentu akan dengan mudah dikriminalisasi melalui proses yang diklaim pemerintah sebagai penegakan hukum.

Selain itu Bonar menyebut pemerintahan Jokowi membuka ruang pada selera dan sentimen politik kelompok konservatif. Kriminalisasi Panji Gumilang itu seakan jadi penegas bahwa pelanggaran HAM khususnya pelanggaran KBB dan kebebasan berekspresi akan berlanjut. 

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penodaan Agama

Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Penyidik langsung memberi surat perintah penangkapan terhadap Panji.

Dalam kasus ini, Panji dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal atau paling tinggi 10 tahun penjara. Penyidik juga menahan Panji selama 20 hari pertama sejak Rabu (2/8/2023) kemarin di Rutan Bareskrim Polri.

Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama di Era Jokowi

Pada tahun 2018 lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat banyak peristiwa pelanggaran kebebasan beragama selama 4 tahun pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla (JK).

Sepanjang 2014-2018, sedikitnya ada sekitar 488 peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan yang dinilai tidak sesuai dengan janji soal pemenuhan hak asasi manusia. 

Beberapa kasus pelanggaran kebebasan beragama di era Jokowi-JK antara lain penyerangan Gereja St. Lidwina di Yogyakarta hingga pembubaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan.

Selain itu ada juga penyerangan, perusakan, dan pengusiran penganut Ahmadiyah di Lombok Timur serta perusakan dua wihara dan lima kelenteng di Medan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Ngaku Nyaman Naik LRT, Jokowi Ungkap Kekurangan: Pintu Kurang, Ada Macet

Meski Ngaku Nyaman Naik LRT, Jokowi Ungkap Kekurangan: Pintu Kurang, Ada Macet

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:32 WIB

Pengacara Klaim Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Bareskrim Polri: Kami Belum Terima

Pengacara Klaim Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Bareskrim Polri: Kami Belum Terima

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:18 WIB

Arti Kata Bajingan Menurut KBBI, Lontaran Rocky Gerung yang Bikin Terseret Kasus Hukum

Arti Kata Bajingan Menurut KBBI, Lontaran Rocky Gerung yang Bikin Terseret Kasus Hukum

Lifestyle | Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:11 WIB

Usai Bertemu Prabowo, PSI soal Dukungan Capres: Kompas Kami Hari Ini Adalah Pak Jokowi

Usai Bertemu Prabowo, PSI soal Dukungan Capres: Kompas Kami Hari Ini Adalah Pak Jokowi

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:11 WIB

Jokowi Lebur Badan Karantina di 3 Kementerian, Ini Tujuannya

Jokowi Lebur Badan Karantina di 3 Kementerian, Ini Tujuannya

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:04 WIB

LRT Jabodebek Disebut Salah Desain, Jokowi: Yah Diperbaiki

LRT Jabodebek Disebut Salah Desain, Jokowi: Yah Diperbaiki

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:45 WIB

Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik Tulis Surat untuk Presiden Jokowi dan Mahfud MD

Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik Tulis Surat untuk Presiden Jokowi dan Mahfud MD

Your Say | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:42 WIB

Terkini

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

×