Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, PAN Yakini Jokowi Tak Lakukan Intervensi Demi Dorong Gibran di 2024

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:59 WIB
Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, PAN Yakini Jokowi Tak Lakukan Intervensi Demi Dorong Gibran di 2024
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di Bukit Hambalang, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Bara. (Tim Media Prabowo Subianto)

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, meyakini jika Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tak akan melakukan intervensi terhadap adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun, yang kekinian diminta untuk diubah menjadi 35 tahun.

"Saya menilai presiden Jokowi tidak akan melakukan intervensi ke lembaga yudikatif dan peradilan," kata Viva saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

Pasalnya, kata dia, Jokowi tak berkaitan langsung dengan pihak yang melayangkan gugatan tersebut.

"Yang menggugat itu kan di antaranya PSI dan beberapa kepala daerah dari Partai Gerindra dan lainnya. Dari partainya presiden Jokowi, PDIP setahu saya tidak ada," tuturnya.

Di sisi lain, Viva menyampaikan, awalnya batas minimal usia capres-cawapres adalah 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan 2009 Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

Kemudian di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, batas minimal adalah 40 tahun, sebagaimana dinyatakan di dalam Pasal 169 huruf q.

"Saat itu saya sebagai anggota Pansus RUU Pemilu di DPR. Alasan mengapa menetapkan 40 tahun bahwa berdasarkan pada kematangan pemikiran, intelektual, pengalaman diri, mental, dan spiritual, setiap insan manusia diperkirakan telah memenuhi unsur tersebut," ujarnya.

Menurutnya PAN berpandangan apakah usia 35 atau 40 tahun sebagai persyaratan pencalonan, hal itu bukan yang krusial.

"PAN lebih menekankan pada sisi integritas, kapasitas dan kompetensi, intelektualitas, serta visi leadership," pungkasnya.

baca juga

Peluang Gibran

Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah mengisyaratkan sepakat tentang perubahan aturan dalam Undang-Undang Pemilu soal usia minimal calon presiden atau wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Batas usia capres dan cawapres itu saat ini sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi lantaran adanya gugatan dari beberapa pihak.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo jika gugatan itu dikabulkan. Namun Gibran mengaku tidak mengikuti perkembangan berita soal gugatan usia capres dan cawapres di MK.

Gibran mengaku saat ini sedang fokus pada tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Depan Menhub hingga Ridwan Kamil, Jokowi Perintahkan Evaluasi Penataan Transportasi Terpadu Kawasan Cekungan Bandung

Di Depan Menhub hingga Ridwan Kamil, Jokowi Perintahkan Evaluasi Penataan Transportasi Terpadu Kawasan Cekungan Bandung

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:50 WIB

Beda Pendapat Para Elite Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Diuntungkan?

Beda Pendapat Para Elite Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Diuntungkan?

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:12 WIB

Yah, Menhub Sebut Jadwal Operasi Penuh LRT Jabodebek Mundur, Jadinya Tanggal Segini

Yah, Menhub Sebut Jadwal Operasi Penuh LRT Jabodebek Mundur, Jadinya Tanggal Segini

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:14 WIB

Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?

Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?

Kotak Suara | Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:06 WIB

Tak Kapok, Rocky Gerung Lanjut Sebut Jokowi Belagu: Mungkin Cemburu Sama SBY

Tak Kapok, Rocky Gerung Lanjut Sebut Jokowi Belagu: Mungkin Cemburu Sama SBY

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×