Suara.com - Jelang Pemilu 2024, muncul gugatan terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Para penggugat minta batas usia minimum diturunkan dari 40 tahun jadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Pengajuan materi itu santer disebut berkaitan dengan isu Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang didukung maju jadi cawapres walau usianya belum cukup sesuai UU.
Gugatan soal batas usia minimal capres pun mendapat sorotan dan penolakan dari sejumlah pihak. Simak respons para elite soal gugatan batasan usia capres -cawapres berikut ini.
1. Prabowo
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengomentari soal batas usia capres dan cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Pertahanan ini menilai seorang pemimpin jangan dilihat dari usianya tapi dari tekad dan idealisme. Dia mencontohkan banyak negara yang saat ini dipimpin oleh anak muda.
"Kalau saya lihat ya kita jangan terlalu melihat usia lah, kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang, kalau saya lihat banyak negara itu pemimpinnya muda-muda sekarang," kata Prabowo pada Rabu (2/8/2023).
2. Eks Komisioner KPU
Gugatan sejumlah politikus terkait ketentuan batas usia minimum capres dan cawapres juga dikomentari oleh mantan komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay. Dia mengatakan, jika para politisi memang ingin mengubah batas usia minimum capres dan cawapres sebaiknya dilakukan setelah gelaran Pemilu 2024.
Dengan demikian proses pengubahannya dapat dilakukan dalam kurun waktu panjang sehingga bisa melibatkan partisipasi publik secara luas.
Baca Juga: Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?
"Oleh karena itu, menurut saya, ini bukan ide yang tepat (mengubah ketentuan batas usia jelang Pemilu 2024). Saya berharap MK lanjutkan saja apa yang ada. Ini adalah hak pembuat undang-undang yang nanti prosesnya menyediakan ruang lebih besar agar semua pihak bisa terlibat," ungkap Hadar pada Kamis (3/8/2023).