Polemik Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik?

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:09 WIB
Polemik Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik?
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) membacakan putusan soal gugatan sistem pemilu proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Polemik uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi masih bergulir. Usulan mengenai batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun masih menjadi pro dan kontra.

Uji materi itu diajukan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda) yang mempermasalahkan aturan mengenai syarat usia capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Pemilu.

Dalam pasal tersebut tertulis kalau minimal usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Tak hanya Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga mengajukan uji materi tersebut

Terkait hal itu, pandangan publik terbelah, ada yang setuju namun ada juga yang menentangnya dengan beragam alasan. Pihak yang menolak menganggap kalau uji materi tersebut hanya akal-akalan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kandidat cawapres.

Sosok putra Presiden Joko Widodo itu belakangan memang banyak dilirik untuk dijadikan cawapres, salah satunya oleh Prabowo Subianto.

Salah satu yang mengkritisi uji materi tersebut adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Melalui akun Twitter-nya, Said Didu mengungkapkan kekecewaannya karena ada gelagat kalau pemerintah dan DPR RI bakal menyetujui uji materi itu.

Karenanya, lanjut Said Didu, jika memang uji materi itu diloloskan, maka jalan untuk terbentuknya dinasti politik di Indonesia akan terbuka lebar.

"Demi kepentingan pembentukan dinasti kekuasaan, UU pun diminta diubah agar anak memenuhi syarat jadi Capres atau Cawapres," ujar Said Didu dalam cuitan Twitter-nya (2/8/2023).

Kritikan mengenai uji materi batas minimum capres dan cawapres juga datang dari mantan komisioner KPU Hadar Gumay.

Menurutnya, penentuan batas usia tersebut merupakan sebuah hal yang principal, sehingga pengubahannya harus dilakukan dengan kajian yang mendalam.

Ia menambahkan, publik juga harus dilibatkan melalui revisi undang-undang di DPR RI, bukan malah melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Hadar juga menilai, upaya uji materi itu hanya hanya upaya pihak-pihak tertentu untuk merekayasa ketentuan pemilu demi kepentingan politik jangka pendek.

"Saya kira kita harus tinggalkan upaya-upaya yang terlihat sekali untuk menata atau merekayasa pemilu yang tinggal 6 bulan ini,” kata Hadar kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

“Janganlah kita terus-menerus mencari upaya-upaya yang kelihatannya terbaca untuk kepentingan politik dalam waktu dekat," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Andi Mallarangeng Demokrat Curiga Adanya Gerakan Langgengkan Kekuasaan

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Andi Mallarangeng Demokrat Curiga Adanya Gerakan Langgengkan Kekuasaan

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:56 WIB

Urusan Cawapres soal Nanti, Ridwan Kamil Pilih Jalan-jalan Keliling Dunia Usai Lepas Jabatan Gubernur

Urusan Cawapres soal Nanti, Ridwan Kamil Pilih Jalan-jalan Keliling Dunia Usai Lepas Jabatan Gubernur

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Beda Pendapat Para Elite Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Diuntungkan?

Beda Pendapat Para Elite Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Diuntungkan?

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:12 WIB

Dikunjungi Prabowo, PSI Sebut Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024 Sudah Jelas: Makin Kelihatan

Dikunjungi Prabowo, PSI Sebut Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024 Sudah Jelas: Makin Kelihatan

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 06:35 WIB

Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak

Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak

Your Say | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:00 WIB

Grace Natalie Puji Prabowo Mau Datangi Markas PSI; Kalau di Tempat Lain Kita yang Diminta Ke Sana, Sambil Merangkak

Grace Natalie Puji Prabowo Mau Datangi Markas PSI; Kalau di Tempat Lain Kita yang Diminta Ke Sana, Sambil Merangkak

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:15 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB