Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan MOU antara Kapolri bersama dengan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI tentang jaminan perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan. Ia juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera menangkap dan memberikan hukuman kepada pelaku.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa