Rugikan Negara Rp 200 Miliar, Kejari Jakbar Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Swasta Sebagai Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 03 Agustus 2023 | 21:09 WIB
Rugikan Negara Rp 200 Miliar, Kejari Jakbar Tetapkan Dua Direktur Perusahaan Swasta Sebagai Tersangka
Ilustrasi korupsi (freepik.com)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan 2 direktur dari perusahaan swasta sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Adapun dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 200 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan kedua tersangka itu berinisial RO, selaku Direktur PT Interdata dan RN yang merupakan Direktur PT Quartee Technologies.

“Kita telah menetapkan 2 tersangka, yang berinisial RO dan RN,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).

Meski demikian, Iwan mengaku pihaknya belum dapat merinci peran mereka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Hal itu lantaran perkara ini masih dalam pengembangan.

"Ini kan masih belum berhenti di sini, artinya kan masih tetap kita kembangkan, begitu. Kita lihat dari penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya Kejari Jakbar melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Quarter Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia yang berlokasi di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/7/2023).

Penggeledahan itu dilakukan dalam upaya penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 200 miliar. Sedikitnya 51 bandel dokumen disita oleh para penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksekusi Putusan MA, Kejari Jakbar Jebloskan Bos Indosurya Henry Surya ke Rutan Salemba

Eksekusi Putusan MA, Kejari Jakbar Jebloskan Bos Indosurya Henry Surya ke Rutan Salemba

Jakarta | Kamis, 15 Juni 2023 | 05:00 WIB

Polri Ungkap 2.623 Kejahatan Rugikan Negara Sepanjang 2022, Kapolri Klaim Aset Recovery Capai Rp3,9 Triliun

Polri Ungkap 2.623 Kejahatan Rugikan Negara Sepanjang 2022, Kapolri Klaim Aset Recovery Capai Rp3,9 Triliun

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 20:55 WIB

Tersangka Korupsi BUMD Sumsel Augie Bunyamin Yahya Segera Disidang

Tersangka Korupsi BUMD Sumsel Augie Bunyamin Yahya Segera Disidang

Sumsel | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:38 WIB

Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar

Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar

Sumsel | Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:56 WIB

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp104,1 Triliun, BPKP Rincikan Hasil Perhitungan

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp104,1 Triliun, BPKP Rincikan Hasil Perhitungan

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Terkini

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB