Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, selain pertanggungjawaban, kliennya juga menuntut permintaan maaf dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Ia juga meminta agar perusahaan tersebut mengakui kesalahannya atas peristiwa yang menimpa Sultan Rifat Alfatih.
Namun, alih-alih mengakui kesalahan dan meminta maaf, lanjut Teguh, PT Bali Towerindo Sentra Tbk malah menawarkan ganti rugi Rp2 miliar pada pihak keluarga kliennya. Pihak keluarga lalu menolak tawaran tersebut.
6. Tolak bantuan PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Menurut Fatih ayah Sultan, pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk pertama kali menemui keluarganya di rumah pada 6 Juni 2023.
Menurut dia, ketika itu pihak perusahaan menyatakan bersedia mengganti semua biaya pengobatan yang telah dikeluarkan untuk Sultan.
Namun lagi-lagi Fatih merasa terhina dengan sikap PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang seakan ingin menutup rapat kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.
Fatih menolak keras itikad dari perusahaan, sebab menurutnya peristiwa yang menimpa anaknya bukan hanya perkara uang, melainkan hancurnya harapan dan masa depan anaknya.
7. Kirim surat ke Jokowi dan Mahfud MD
Baca Juga: Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara
Sebagai salah satu upaya mendapatkan keadilan, pada Rabu (2/8/2023) Sultan Rifat Alfatih menulis surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.