Mengadu ke Jokowi, 7 Upaya Keluarga Sultan Rifat Korban Kabel Optik Cari Keadilan

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:32 WIB
Mengadu ke Jokowi, 7 Upaya Keluarga Sultan Rifat Korban Kabel Optik Cari Keadilan
Keluarga Sultan Rifat Alfatih, seorang mahasiswa korban terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, menyambangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, selain pertanggungjawaban, kliennya juga menuntut permintaan maaf dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Ia juga meminta agar perusahaan tersebut mengakui kesalahannya atas peristiwa yang menimpa Sultan Rifat Alfatih.

Namun, alih-alih mengakui kesalahan dan meminta maaf, lanjut Teguh, PT Bali Towerindo Sentra Tbk malah menawarkan ganti rugi Rp2 miliar pada pihak keluarga kliennya. Pihak keluarga lalu menolak tawaran tersebut.

6. Tolak bantuan PT Bali Towerindo Sentra Tbk

Menurut Fatih ayah Sultan, pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk pertama kali menemui keluarganya di rumah pada 6 Juni 2023.

Menurut dia, ketika itu pihak perusahaan menyatakan bersedia mengganti semua biaya pengobatan yang telah dikeluarkan untuk Sultan.

Namun lagi-lagi Fatih merasa terhina dengan sikap PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang seakan ingin menutup rapat kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.

Fatih menolak keras itikad dari perusahaan, sebab menurutnya peristiwa yang menimpa anaknya bukan hanya perkara uang, melainkan hancurnya harapan dan masa depan anaknya.

7. Kirim surat ke Jokowi dan Mahfud MD

Baca Juga: Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara

Sebagai salah satu upaya mendapatkan keadilan, pada Rabu (2/8/2023) Sultan Rifat Alfatih menulis surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI