Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK, Mendadak Ramai Berkicau: Siapa Bisa Kalahkan Aku?

Elvariza Opita Suara.Com
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 18:17 WIB
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK, Mendadak Ramai Berkicau: Siapa Bisa Kalahkan Aku?
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rafael Alun Trisambodo kembali menjadi perbincangan publik lewat sebuah video lawas yang belakangan viral di media sosial.

Hal ini seperti dilihat di akun Instagram @ye9206shorts, di mana tampak Rafael yang kala itu masih berstatus sebagai pegawai Kementerian Keuangan sedang bernyanyi.

Namun yang menjadi sorotan, lirik lagu yang dinyanyikan mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut seolah menggambarkan kejahatan yang kini mengakibatkannya menjadi tersangka KPK.

"Siapa yang bisa kalahkan aku? Tidak ada. Penerimaan telah di tangan, kan kuhancurkan buat rakyat sengsara," begitulah sepenggal lirik yang dinyanyikan Rafael, dikutip pada Jumat (4/8/2023).

Ayah Mario Dandy Satriyo itu terlihat tak ragu menggerakkan tangannya seakan ingin membuat penampilannya menjadi lebih hidup.

Dikutip dari keterangan di video, Kemenkeu sudah mengonfirmasi keaslian kontennya dan menyebutnya sebagai persiapan untuk tampil di KPP.

"Tak tahukah kau siapa aku? Semua di bawah kuasaku. Penerimaan ini milikku. Akulah si monster itu," sambung Rafael.

Warganet sendiri dibuat terkejut dengan lirik yang dinyanyikan Rafael karena dianggap berkaitan dengan kasus yang membelitnya sekarang.

"Lirik lagunya sesuai sama kelakuannya ya," celetuk warganet.

Baca Juga: Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!

"Semoga Rafael Rafael yang lain cepet kebongkar," tulis warganet.

"Niatnya lagi latihan nyanyi buat acara drama kantor. Malah kejadian beneran," ledek warganet lain.

"Apakah Ini Realita Pegawai Pajak Sebenarnya?? hadeuh..." timpal yang lainnya.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

"Hari ini selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka RAT. Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap adalah dugaan penerimaan gratifikasi," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Senin (31/7/2023) kemarin.

Dengan demikian Rafael Alun Trisambodo akan segera disidangkan dalam waktu dekat. Sementara Rafael sendiri masih ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan sampai tanggal 19 Agustus 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI