Punya Senpi Ilegal hingga Tewaskan Bripda Ignatius, Bripka IG Resmi Dipecat

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 21:09 WIB
Punya Senpi Ilegal hingga Tewaskan Bripda Ignatius, Bripka IG Resmi Dipecat
Potret Bripda Ignatius yang tewas ditembak seniornya. [Instagram]

Suara.com - Polri turut menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Bripka IG (33) buntut kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal yang digunakan Bripda IMS (23) hingga menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keputusan ini diambil berdasar hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Kamis (3/8/2023) kemarin.

"Bripka IGP telah menguasai/menyimpan komponen senjata api dan senjata api yang diperoleh secara tidak sah untuk dirakit dan dijual, menjualbelikan dan menyalahgunakan senjata api yang diperoleh secara tidak sah, dan senjata api tersebut digunakan oleh Bripda IMSP mengakibatkan tertembaknya Bripda IDF hingga meninggal dunia," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Selain dijatuhi sanksi pemecatan, Bripka IG juga ditahan di tempat khusus atau Patsus Provos Divisi Propam Polri selama tujuh hari. Penahanan terhitung sejak 28 Juli hingga 4 Agustus 2023.

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela; sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," jelasnya.

Atas putusan tersebut, Bripka IG menurut Ramadhan menyatakan banding.

"Pelanggar menyatakan banding," ungkapnya.

Sebelumnya Polri juga telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Bripda IMS. Keputusan ini diambil berdasar hasil sidang KKEP yang digelar pada Kamis (3/8/2023) kemarin.

Selain dijatuhi sanksi pemecatan, Bripda IMS juga ditahan selama tujuh hari di tempat khusus. Sama seperti Bripka IG, Bripda IMS menyatakan banding.

Mabuk dan Pamer Senpi Ilegal

Dalam perkara ini, Polres Bogor diketahui telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG (33).

Menurut penuturan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Bripda IMS sempat memperlihatkan senjata api atau senpi ilegal kepada dua temannya sebelum peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius terjadi. Kedua orang tersebut masing-masing berinisial AN dan AY yang juga merupakan anggota Polri.

Rio menuturkan, Bripda IMS awalnya bersama AY berkumpul di kamar AN di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 20.40 WIB. Ketika itu mereka bertiga mengonsumsi minuman beralkohol alias mabuk.

"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi, yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang," kata Rio di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Setelah memperlihatkan senpi tersebut kepada AN dan AY, Bripda IMS kemudian memasukannya ke dalam tas dalam kondisi magasin terpasang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Densus Bripka Ignatius Tewas Tertembak Seniornya, Bripda IMS Resmi Dipecat Gegara Pamer Senpi Ilegal

Anggota Densus Bripka Ignatius Tewas Tertembak Seniornya, Bripda IMS Resmi Dipecat Gegara Pamer Senpi Ilegal

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 18:24 WIB

Keluarga Ungkap 5 Unsur Menguatkan Bripda IDF Sengaja Dibunuh Rekan Sesama Polisi

Keluarga Ungkap 5 Unsur Menguatkan Bripda IDF Sengaja Dibunuh Rekan Sesama Polisi

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:37 WIB

5 Poin Catatan Keluarga Terkait Tewasnya Bripda Ignatius, Yakin Ada Kesengajaan

5 Poin Catatan Keluarga Terkait Tewasnya Bripda Ignatius, Yakin Ada Kesengajaan

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:06 WIB

Teka-teki Bisnis Senjata Api Ilegal dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius

Teka-teki Bisnis Senjata Api Ilegal dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:50 WIB

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:42 WIB