Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur

Dita Alvinasari

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:39 WIB
Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur
Ilustrasi pernikahan - hukum menikahi sepupu sendiri (Pexels)

Suara.com - Kisah remaja 16 tahun yang menikahi wanita berusia 41 tahun di Sambas, Kalimantan Barat, sedang menjadi perbincangan publik baru-baru ini.

Pasangan suami istri yang usianya terpaut jauh hingga 25 tahun itu bernama Kevin dan Mariana.

Perkawinan keduanya semakin menjadi sorotan setelah diketahui fakta bahwa si mempelai wanita adalah sahabat dari remaja 16 tahun tersebut.

Diketahui bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di kampung halamannya pada 30 Juli 2023 lalu.

Pasangan suami istri beda usia 25 tahun di Sambas (Instagram)
Pasangan suami istri beda usia 25 tahun di Sambas (Instagram)

Pernikahan ini pun menimbulkan pro dan kontra dari publik. Pasalnya mempelai pria masih berusia di bawah umur. Ditambah dengan adanya aturan yang menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai pernikahan anak di bawah umur? Apakah hal tersebut dilarang atau diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu?

Menjawab kebingungan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam tidak ada larangan bagi orang yang memiliki niat baik untuk menikah.

Bahkan, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika ada pria dan wanita yang ingin menikah tapi terganjal karena usia salah satu mempelai masih di bawah umur, maka bisa melaksanakan nikah siri.

"Undang-undang dibuat adalah untuk kemaslahatan tentunya, tapi ada orang-orang yang jika menunggu undang-undang itu malah tidak maslahat," beber Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya pada Sabtu (5/8/2023).

baca juga

"Kalau permasalahannya hanya tidak mau melanggar undang-undang, maka bisa jadi melaksanakan pernikahan yang tanpa harus dicatat dengan surat," lanjutya.

Kendati demikian, Buya Yahya memperingatkan bahwa pernikahan siri tidak dapat dilakukan asal-asalnya. Disebutkan jika kedua mempelai dan kedua keluarga sudah saling mengenal dengan baik.

"Kami tetap mengimbau kalau ada nikah, apalagi orangnya orang yang belum banyak dikenal, peminangnya tidak jelas, harus dengan kejelasan," beber Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa pasangan suami dan istri itu harus mendapatkan banyak bimbingan dan pelatihan usai menikah.

"Mungkin kah dia menjadi ibu yang baik? Diberi pelatihan, bukan malah dilarang. Dia pengen masuk pintu halal kok dilarang. Terlalu kecil nggak bisa urus anak? Kasih kursus," pungkasnya.

Terlepas dari hal tersebut, pernikahan di bawah umur sangat tidak dianjurkan. Pasalnya banyak dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari hal tersebut. Mulai dari kesehatan, kondisi mental, kematangan emosi, hingga masalah ekononi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu

Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 14:55 WIB

Apes! Ikut Challenge Viral, Lambu Bohlam Malah Kejebak di Mulut Gak Bisa Keluar

Apes! Ikut Challenge Viral, Lambu Bohlam Malah Kejebak di Mulut Gak Bisa Keluar

Lifestyle | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:55 WIB

Masih Muda Tapi Sudah Tak Ada Gairah Berhubungan Intim, Buya Yahya Ungkap Penyebabnya

Masih Muda Tapi Sudah Tak Ada Gairah Berhubungan Intim, Buya Yahya Ungkap Penyebabnya

Lifestyle | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:25 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×