Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur

Dita Alvinasari | Suara.com

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:39 WIB
Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur
Ilustrasi pernikahan - hukum menikahi sepupu sendiri (Pexels)

Suara.com - Kisah remaja 16 tahun yang menikahi wanita berusia 41 tahun di Sambas, Kalimantan Barat, sedang menjadi perbincangan publik baru-baru ini.

Pasangan suami istri yang usianya terpaut jauh hingga 25 tahun itu bernama Kevin dan Mariana.

Perkawinan keduanya semakin menjadi sorotan setelah diketahui fakta bahwa si mempelai wanita adalah sahabat dari remaja 16 tahun tersebut.

Diketahui bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di kampung halamannya pada 30 Juli 2023 lalu.

Pasangan suami istri beda usia 25 tahun di Sambas (Instagram)
Pasangan suami istri beda usia 25 tahun di Sambas (Instagram)

Pernikahan ini pun menimbulkan pro dan kontra dari publik. Pasalnya mempelai pria masih berusia di bawah umur. Ditambah dengan adanya aturan yang menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai pernikahan anak di bawah umur? Apakah hal tersebut dilarang atau diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu?

Menjawab kebingungan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam tidak ada larangan bagi orang yang memiliki niat baik untuk menikah.

Bahkan, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika ada pria dan wanita yang ingin menikah tapi terganjal karena usia salah satu mempelai masih di bawah umur, maka bisa melaksanakan nikah siri.

"Undang-undang dibuat adalah untuk kemaslahatan tentunya, tapi ada orang-orang yang jika menunggu undang-undang itu malah tidak maslahat," beber Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya pada Sabtu (5/8/2023).

"Kalau permasalahannya hanya tidak mau melanggar undang-undang, maka bisa jadi melaksanakan pernikahan yang tanpa harus dicatat dengan surat," lanjutya.

Kendati demikian, Buya Yahya memperingatkan bahwa pernikahan siri tidak dapat dilakukan asal-asalnya. Disebutkan jika kedua mempelai dan kedua keluarga sudah saling mengenal dengan baik.

"Kami tetap mengimbau kalau ada nikah, apalagi orangnya orang yang belum banyak dikenal, peminangnya tidak jelas, harus dengan kejelasan," beber Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa pasangan suami dan istri itu harus mendapatkan banyak bimbingan dan pelatihan usai menikah.

"Mungkin kah dia menjadi ibu yang baik? Diberi pelatihan, bukan malah dilarang. Dia pengen masuk pintu halal kok dilarang. Terlalu kecil nggak bisa urus anak? Kasih kursus," pungkasnya.

Terlepas dari hal tersebut, pernikahan di bawah umur sangat tidak dianjurkan. Pasalnya banyak dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari hal tersebut. Mulai dari kesehatan, kondisi mental, kematangan emosi, hingga masalah ekononi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu

Viral Curhatan Pedagang Kena Tipu Uang Pecahan Rp2 Ribu Diwarnai Mirip Rp20 Ribu

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 14:55 WIB

Apes! Ikut Challenge Viral, Lambu Bohlam Malah Kejebak di Mulut Gak Bisa Keluar

Apes! Ikut Challenge Viral, Lambu Bohlam Malah Kejebak di Mulut Gak Bisa Keluar

Lifestyle | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:55 WIB

Masih Muda Tapi Sudah Tak Ada Gairah Berhubungan Intim, Buya Yahya Ungkap Penyebabnya

Masih Muda Tapi Sudah Tak Ada Gairah Berhubungan Intim, Buya Yahya Ungkap Penyebabnya

Lifestyle | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:25 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB