Oklin Fia Dicap Penistaan Agama Gegara Pakai Hijab tapi Baju Ketat, Disentil UAS: Jilbab Harusnya...

Elvariza Opita | Suara.com

Minggu, 06 Agustus 2023 | 18:56 WIB
Oklin Fia Dicap Penistaan Agama Gegara Pakai Hijab tapi Baju Ketat, Disentil UAS: Jilbab Harusnya...
Ustaz Abdul Somad (YouTube).

Suara.com - Seleb TikTok Oklin Fia kembali menjadi buah bibir warganet. Kali ini akibat konten makan es krim yang dibuatnya dan belakangan dianggap sebagai bentuk penistaan agama.

Bukan tanpa alasan, warganet mengkritik Oklin habis-habisan karena dirinya yang dikenal berhijab tetapi memakai pakaian ketat hingga kini membuat konten bernuansa dewasa.

Bahkan kekinian perilaku Oklin sampai dibandingkan dengan Lina Mukherjee yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena membuat konten makan babi sambil membaca basmalah.

"Makan babi baca bismillah penistaan agama. Kalo pake hijab baju ketat terus konten 18+, ga TERMASUK PENISTAAN AGAMA kah?" begitulah keresahan publik yang ditampilkan di akun Twitter @AREAJULID, dikutip pada Minggu (6/8/2023).

Tampak warganet meramaikan unggahan tersebut dengan kecaman terhadap Oklin hingga membuat namanya menjadi trending topic.

Namun sebenarnya seperti apa hukum wanita berhijab tetapi tetap mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh? Hal itu rupanya sudah pernah dibahas oleh Ustaz Abdul Somad di salah satu video unggahan kanal YouTube SYARIAT ISLAM TV.

"Kerudung perempuan itu menutup dari kepala sampai ke ujung kaki. Kalau nggak bisa, sampai ke pinggang, nanti di bawah sambung lagi pakai kain panjang. Syaratnya mesti longgar, jangan sempit sampai menjerit paha minta tolong," tegas Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad lantas mengingatkan bahwa kewajiban memakai pakaian syar'i yang longgar pun selaras dengan dunia kesehatan.

"Dokter sudah melarang memakai celana sempit, celana legging, karena darah tidak mengalir," terang Ustaz Abdul Somad.

"Oleh sebab itu jangan lagi pakai celana-celana sempit, (pakai) jilbab panjang. Ini juga ada jilbab sakaratul maut, diikat-ikat di leher, sekali lagi, jilbab itu harus menutup dada," sambungnya.

Ustaz Abdul Somad meminta muslimah untuk membandingkan panjang hijab mereka dengan tangan. "Yang kira-kira kalau diturunkan tangan, tangannya tenggelam, (tapi) tangannya boleh kelihatan, nggak apa-apa," tuturnya.

Dengan demikian sudah jelas bahwa sebagai muslimah seharusnya mengenakan hijab panjang dan pakaian longgar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oklin Fia Makan Es Krim di Depan Kemaluan Pria Hingga Kenakan Baju Ketat, Pantaskah Menurut Islam?

Oklin Fia Makan Es Krim di Depan Kemaluan Pria Hingga Kenakan Baju Ketat, Pantaskah Menurut Islam?

Lifestyle | Minggu, 06 Agustus 2023 | 11:23 WIB

5 Fakta Ustaz Abdul Somad Bahas Hukum Menerima Uang Serangan Fajar dari Pemilu 2024

5 Fakta Ustaz Abdul Somad Bahas Hukum Menerima Uang Serangan Fajar dari Pemilu 2024

Kotak Suara | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 11:34 WIB

Biodata dan Agama Oklin Fia, Selebgram Jilbab yang Unggah Video Jilat Es Krim di Dekat Alat Kelamin Pria

Biodata dan Agama Oklin Fia, Selebgram Jilbab yang Unggah Video Jilat Es Krim di Dekat Alat Kelamin Pria

Entertainment | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 19:08 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB