Kubu Haris-Fatia Sebut Kesaksian Mayjen Heri Wiranto Malah Bikin Gelap Kasus 'Lord' Luhut

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2023 | 15:59 WIB
Kubu Haris-Fatia Sebut Kesaksian Mayjen Heri Wiranto Malah Bikin Gelap Kasus 'Lord' Luhut
Kuasa hukum Haris dan Fatia, Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan usai persidangan kasus Lord Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (7/8/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Muhammad Isnur menilai saksi ahli, Mayjen TNI Heri Wiranto yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan tidak kredibel.

Sebab, Isnur mengungkapkan bahwa Heri sama sekali tidak mempunyai karya akademik terkait bidang pertahanan. Dia juga menyinggung tentang momen Heri membaca pasal-pasal lewat layar monitor di persidangan.

"Jadi tadi ditanya soal mana karya akademiknya? Dia nggak punya, jadi dia bukan ahli itu. Makanya, tadi kita permasalahkan dia baca undang-undang. Jadi itu menunjukkan kapasitas keahlian yang tidak ada di dia," ujar Isnur seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023).

Oleh sebab itu, Isnur menilai pihaknya bingung terhadap materi yang ingin disampaikan oleh Heri di persidangan. Kesaksian Heri, kata Isnur, justru membuat keruh perkara ini.

"Kita nggak dapat poinnya apa, hendak ke mana? Jadi tujuannya, peradilan adalah membuat terang perkara ini membuat abu-abu dan gelap perkara," kata Isnur.

Selain itu, Isnur juga menyinggung terkait ketidaktahuan Heri mengenai Buku Putih Pertahanan Indonesia yang dicecar oleh pihaknya dalam persidangan. Padahal, Heri mengaku merupakan ahli di bidang pertahanan.

"Dia bilang saya ahli pertahanan, tapi tentang Buku Putih dia nggak tahu, artinya itu kan kita ragukan secara subtansi keterangan keahlian terkait pertahanannya itu," jelas Isnur.

"Terkait tadi misalnya pertanyaan Reformasi Pertahanan TNI itu wajib tahu reformasi militer kan sejarah penting dalam tentara, tapi dia muter-muter," katanya.

Sementara itu, terdakwa Fatia menyayangkan jaksa menghadirkan Heri dalam sidang hari ini. Menurutnya, beberapa saksi yang dihadirkan jaksa tidak layak untuk dimintai keterangan.

"Sdah banyak sidang ahli yang tidak layak menjadi ahli ya. Iya, di dalam beberapa sidang ini. Jadi ya sayang gitu uang negara dari pajak masyarakat cuma buat sidang seperti ini saja," kata Fatia.

Untuk diketahui, Mayjen Heri Wiranto dimintai keterangan sebagai saksi ahli pertahanan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan hari ini.

Dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto

Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:24 WIB

Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!

Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor

Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:32 WIB

Terkini

Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan

Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:06 WIB

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

News | Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

News | Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB