Hukum Iuran Acara 17 Agustusan dalam Islam, Halal atau Tidak? Buya Yahya Memberi Penjelasan

Rifan Aditya

Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:58 WIB
Hukum Iuran Acara 17 Agustusan dalam Islam, Halal atau Tidak? Buya Yahya Memberi Penjelasan
Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV) - Hukum Iuran Acara 17 Agustusan dalam Islam, Halal atau Tidak? Buya Yahya Memberi Penjelasan

Suara.com - Setiap menyambut acara 17 Agustusan, setiap daerah memiliki caranya sendiri. Salah satunya dengan mengadakan lomba dan acara pertunjukan di tanggal 17 Agustus. Untuk itu, dibutuhkan dana, dan biasanya masyarakat mengumpulkan dana dengan cara iuran. Lantas bagaimana hukum iuran acara 17 Agustusan dalam Islam?

Mengenai hukum iuran acara 17 Agustusan dalam Islam tersebut, kita bisa menyimak uraian dari Buya Yahya di channel Youtube Al-Bahjah TV. Ringkasan dari uraian Buya Yahya tersebut ada di bawah ini. 

Untuk memperingati hari 17 Agustus, warga diwajibkan iuran itu tidak masalah yang penting harus sukarela. 

Menurut Buya Yahya untuk bisa mengikuti dan mengadakan acara kebersamaan iuran itu diperbolehkan dan halal dilakukan.

Tentunya, acara kebersamaan itu juga menjadi acara halal untuk dilaksanakan bersama-sama asalkan iuran itu tidak dilakukan dengan pakasaan. Sebab, dalam islam, kita tidak diperbolehkan mengambil milik orang lain dengan paksa kecuali bab zakat. 

Acara memeriahkan 17 Agustus itu umumnya memerlukan dana iuran untuk membelikan hadiah untuk doorprize, makan-makan bersama, dan kumpul bersama itu memang harus dilakukan dengan sukarela.  

Cara memint iurannya jangan memaksa seperti meminta bantuan. Akan tetapi, disampaikan secara halus kepada warga agar mereka mengikuti acara iuran ini secara sukarela.

Buya Yahya mencontohkan kalimat mengajak warga dengan halus itu, "Ayo berpartisi biar nanti waktu Agustusan kita tidak kebingungan cari dana," kata Buya Yahya. 

Kemudian, setelah kalimat ajakan itu ditekankan bahwa iuran itu bukan sebuah kewajiban karena kita tidak diperbolehkan mengambil haknya orang kecuali dengan sukarela. Haram hukumnya mengambil sesuatu yang bukan kewajiban.

baca juga

Sesuatu yang tergolong kewajiban itu adalah sesuatu hal yang diambil berdasarkan kesepakatan. Misalnya disepakai di antara tiga orang akan melakukan iuran masing-masing sekian juta, jika tidak membayar tepat waktu akan disertai sanksi.

Biasanya hal semacam ini akan memberatkan. Oleh karenanya, untuk acara 17 Agustusan ini sebaiknya dilakukan berlandaskan hukum sukarela. 

Kemudian, supaya tidak terjadi perselisihan, dijelaskan juga dana iuran ini akan digunakan untuk apa saja. Dalam hukum Islam mengajarkan agar menggunakan dana yang dikumpulkan dari banyak orang digunakan untuk sesuatu yang teruji.

Misalnya membeli hadiah yang bermanfaat, seperti buku utuk pelajar, sajadah untuk shalat, dan alin sebagainya. 

Buya Yahya mengingatkan, "Belilah sesuatu yang terpuji bukan untuk sesuatu yang diharamkan oleh Allah."

Alasan kenapa banyak acara 17 Agustusan bisa ditentang oleh masyarakat adalah karena panitia 17 Agustusan ini menggunakan dana iuran untuk sesuatu yang tidak bermanfaat. Misalnya mengadakan kegiatan yang membuat gaduh.

Buya Yahya menyarankan untuk membuat kegiatan yang manfaatnya sampai ke surga, sehingga dana iuran yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat juga bernilai ibadah. 

Demikian itu informasi hukum iuran acara 17 Agustusan dalam Islam. Kajian selengkapnya bisa disimak di Youtube Channel Al-Bahjah berjudul "Warga iuran untuk acara 17 Agustusan. Bagaimanakah hukumnya?"

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Twibbon 17 Agustus 2023 Keren Terbaru untuk Merayakan HUT Ke-78 RI

30 Twibbon 17 Agustus 2023 Keren Terbaru untuk Merayakan HUT Ke-78 RI

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:35 WIB

Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Berdasarkan SKB 3 Menteri

Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Berdasarkan SKB 3 Menteri

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:24 WIB

21 Ide Dekorasi 17 Agustus yang Unik, Simple dan Elegan untuk Kantor dan Kelas Sekolah

21 Ide Dekorasi 17 Agustus yang Unik, Simple dan Elegan untuk Kantor dan Kelas Sekolah

Sumut | Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:05 WIB

Benarkah Baca Surat Al Fatihah Selain Saat Salat Bid'ah? Buya Yahya Balas Ceramah Syaikh Assim

Benarkah Baca Surat Al Fatihah Selain Saat Salat Bid'ah? Buya Yahya Balas Ceramah Syaikh Assim

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 20:19 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB